Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Siswi SMPN 1 Towuti Wakili Luwu Timur di Ajang Putera Puteri Ekonomi Kreatif Sulselbar 2026

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda Kabupaten Luwu Timur. Siswi SMPN 1 Towuti, Aura Malaeka Putri Rizaldi, dipercaya mewakili Kabupaten Luwu Timur dalam ajang Pemilihan Putera Puteri Ekonomi Kreatif Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Tahun 2026.

Dalam proses voting yang dibuka oleh panitia pelaksana, Aura Malaeka Putri Rizaldi saat ini masih unggul jauh dari 14 kontestan lainnya. Dukungan masyarakat Luwu Timur pun terus mengalir untuk memberikan semangat kepada siswi muda berbakat tersebut.

Bupati Luwu Timur, Ir. Irwan Bachri Syam, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Aura di ajang bergengsi tersebut. Menurutnya, keikutsertaan Aura menjadi kebanggaan tersendiri bagi daerah karena mampu tampil dan bersaing di usia yang masih sangat muda.

BACA JUGA  Ketua JMSI Sulsel Apresiasi Bupati Luwu Timur, Dinilai Jadi Pionir Kepala Daerah yang Peduli Media Lokal

“Kita akan support penuh ananda Aura di event tersebut dan kita berharap di usia yang masih sangat belia sudah bisa berkompetisi dengan kontestan lainnya. Kita harap hasil terbaik buat Luwu Timur dari ananda Aura,” ujar Irwan Bachri Syam.

Aura Malaeka Putri Rizaldi diketahui merupakan siswi SMPN 1 Towuti, Kabupaten Luwu Timur, yang saat ini masih duduk di bangku kelas 1 SMP. Meski masih muda, Aura dinilai memiliki kemampuan public speaking yang baik, semangat tinggi, serta wawasan yang cukup luas di bidang ekonomi kreatif.

Dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki, peluang Aura untuk berbicara banyak di kompetisi tersebut dinilai sangat terbuka lebar. Dukungan masyarakat diharapkan menjadi energi tambahan agar wakil Luwu Timur itu mampu meraih prestasi terbaik dan mengharumkan nama daerah di tingkat Sulselbar.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Perdana”Wajib Shalat Berjamaah di Mesjid”
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Teken Penetapan LP2B, Irwan Bachri Syam Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia mengenai percepatan penetapan LP2B di seluruh kabupaten/kota. Pemerintah daerah didorong menetapkan sedikitnya 87 persen luas lahan baku sawah (LBS) sebagai LP2B untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam kegiatan itu, Bupati Irwan Bachri Syam bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Selain penandatanganan berita acara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyerahkan dokumen peta LP2B secara simbolis kepada Bupati Luwu Timur bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya sebagai bagian dari proses penetapan kawasan pertanian yang akan dilindungi secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Ketua JMSI Sulsel Apresiasi Bupati Luwu Timur, Dinilai Jadi Pionir Kepala Daerah yang Peduli Media Lokal

Usai kegiatan, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam percepatan penetapan LP2B. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi lahan sawah, tetapi juga sebagai upaya menjaga masa depan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menyusun langkah strategis dan memperkuat koordinasi dalam menjaga kawasan LP2B, sekaligus mendorong penambahan luas lahan yang dilindungi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan di tengah meningkatnya alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Wabup Lutim Serahkan Akta Kematian Almarhum H. Janong Bin Badang di Rumah Duka

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan regulasi, penataan ruang, serta perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

“Komitmen ini akan diperkuat melalui penandatanganan berita acara penetapan LP2B sebagai bentuk kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian,” katanya.

Meski demikian, Andi Sudirman mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat penyusunan regulasi daerah dan memperkuat sinergi lintas sektor agar target nasional dapat tercapai.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk melindungi lahan sawah sekaligus memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.

Menurut Nusron, pembangunan nasional membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang, namun tetap harus menjaga keseimbangan ekosistem serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Luwu Timur Mantapkan Diri Jadi Poros Otomotif Sulsel, Bupati Cup II Kejurprov IMI Sulsel 2026 Resmi Digelar

“Hingga saat ini capaian nasional baru sekitar 57 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 87 persen pada 2029. Karena itu dibutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Luwu Timur, Raksan, mengungkapkan bahwa capaian penetapan LP2B di Kabupaten Luwu Timur telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Luas LP2B Luwu Timur mencapai 21.682,18 hektare, sedangkan luas lahan baku sawah sebesar 23.603,49 hektare. Artinya, Luwu Timur sudah berada pada posisi aman dengan capaian 91,10 persen dari target yang diberikan Pemerintah Provinsi,” jelas Raksan.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending