Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Syukuran Desa Lera Jadi Ajang Dialog, Bupati Luwu Timur Dengarkan Langsung Aspirasi Warga

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR — Syukuran Desa Lera tak sekadar menjadi perayaan rasa syukur masyarakat, tetapi juga berubah menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan warga. Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memanfaatkan momentum tersebut untuk duduk bersama masyarakat, mendengarkan langsung aspirasi, sekaligus menyerap berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Berbagai usulan mengemuka dalam dialog tersebut. Warga berharap adanya peningkatan infrastruktur penunjang pertanian, mulai dari pembangunan jalan tani untuk mempermudah distribusi hasil panen, pengolahan lahan pertanian agar lebih produktif, hingga peningkatan fasilitas sosial dan pembangunan rumah ibadah yang dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat.

Irwan Bachri Syam menegaskan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan. Menurutnya, pembangunan yang tepat sasaran hanya dapat terwujud apabila pemerintah hadir dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat di lapangan.

BACA JUGA  Syukuran Setahun Ibas–Puspa, Pemkab Luwu Timur Teguhkan Komitmen Lutim Juara

“Kehadiran kami bukan hanya untuk menghadiri kegiatan syukuran, tetapi juga memastikan pemerintah selalu dekat dengan masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan dan harapan warga akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti sesuai skala prioritas dan kemampuan daerah,” ujar Irwan.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada program pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, komunikasi dua arah seperti yang terbangun dalam Syukuran Desa Lera harus terus dipelihara agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut Irwan, sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mendorong kemajuan desa, terutama di sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat.

BACA JUGA  Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Monev Pelaksanaan Anggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan se-Sulawesi di Kendari

Dialog yang berlangsung secara terbuka tersebut pun menjadi bukti bahwa pemerintah daerah ingin memastikan setiap kebijakan lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar perencanaan di atas kertas. Warga diberikan ruang untuk menyampaikan harapan, sementara pemerintah berkomitmen mengawal setiap usulan agar dapat diwujudkan secara bertahap.

Kegiatan Syukuran Desa Lera akhirnya tidak hanya mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Teken Penetapan LP2B, Irwan Bachri Syam Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia mengenai percepatan penetapan LP2B di seluruh kabupaten/kota. Pemerintah daerah didorong menetapkan sedikitnya 87 persen luas lahan baku sawah (LBS) sebagai LP2B untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam kegiatan itu, Bupati Irwan Bachri Syam bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Selain penandatanganan berita acara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyerahkan dokumen peta LP2B secara simbolis kepada Bupati Luwu Timur bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya sebagai bagian dari proses penetapan kawasan pertanian yang akan dilindungi secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Hadiri Milad ke-72 UMI, Bupati Luwu Timur Apresiasi Kiprah Kampus Pencetak Generasi Unggul

Usai kegiatan, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam percepatan penetapan LP2B. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi lahan sawah, tetapi juga sebagai upaya menjaga masa depan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menyusun langkah strategis dan memperkuat koordinasi dalam menjaga kawasan LP2B, sekaligus mendorong penambahan luas lahan yang dilindungi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan di tengah meningkatnya alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Dilepas Sekda, Laga Perdana Tim Sepakbola Askab PSSI Lutim Lawan Tuan Rumah

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan regulasi, penataan ruang, serta perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

“Komitmen ini akan diperkuat melalui penandatanganan berita acara penetapan LP2B sebagai bentuk kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian,” katanya.

Meski demikian, Andi Sudirman mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat penyusunan regulasi daerah dan memperkuat sinergi lintas sektor agar target nasional dapat tercapai.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk melindungi lahan sawah sekaligus memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.

Menurut Nusron, pembangunan nasional membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang, namun tetap harus menjaga keseimbangan ekosistem serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Perkuat Silaturahmi di Makassar, Buka Puasa Bersama Mahasiswa dan Media

“Hingga saat ini capaian nasional baru sekitar 57 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 87 persen pada 2029. Karena itu dibutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Luwu Timur, Raksan, mengungkapkan bahwa capaian penetapan LP2B di Kabupaten Luwu Timur telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Luas LP2B Luwu Timur mencapai 21.682,18 hektare, sedangkan luas lahan baku sawah sebesar 23.603,49 hektare. Artinya, Luwu Timur sudah berada pada posisi aman dengan capaian 91,10 persen dari target yang diberikan Pemerintah Provinsi,” jelas Raksan.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending