Nasional
Kemenag dan KPK Perpanjang Kerja Sama Whistleblowing System, Perkuat Pencegahan Korupsi
Kitasulsel–JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan Whistleblowing System (WBS) terintegrasi sebagai upaya memperkuat sistem pengaduan dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agama.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Deputi Bidang Data dan Informasi KPK, Eko Marjono, menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga profesionalisme organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas sistem pengawasan.
“Pembaruan perjanjian ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan sekaligus peningkatan kualitas kerja sama. KPK mengapresiasi komitmen Kemenag yang sejak 2021 telah mengintegrasikan aplikasi pengaduan, menerbitkan aturan perlindungan pelapor, hingga gencar melakukan sosialisasi antikorupsi,” ujar Eko.
Menurutnya, keberadaan kanal pengaduan terintegrasi memiliki peran penting sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi penyimpangan di lingkungan kerja.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, berbagai laporan dapat ditindaklanjuti lebih cepat sehingga potensi pelanggaran tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Dengan sistem yang terintegrasi, kita bisa menindaklanjuti penyimpangan sejak dini sehingga tidak berdampak luas terhadap tujuan organisasi. Fokus kita ke depan adalah optimalisasi mekanisme pertukaran data agar penanganan pengaduan lebih profesional, objektif, transparan, dan yang terpenting, menjamin kerahasiaan serta perlindungan bagi pelapor,” jelasnya.
Menag Minta KPK Perketat Pengawasan
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen penuh Kementerian Agama dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.
Bahkan, Nasaruddin secara terbuka meminta KPK untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh jajaran Kementerian Agama sebagai bentuk upaya pencegahan.
“Saya mendukung betul, mohon kami diawasi ketat juga oleh KPK. Berikan teguran jika Bapak menemukan hal-hal yang tidak sesuai, supaya kami bisa melakukan pencegahan lebih dini daripada membiarkan pelanggaran terjadi. Mari kita saling mengingatkan,” tegas Menag.
Ia mengakui bahwa Kementerian Agama yang memiliki lebih dari 361 ribu pegawai memikul tanggung jawab besar sebagai institusi yang menjadi teladan bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap bentuk penyimpangan sekecil apa pun akan menjadi perhatian publik sehingga integritas harus terus dijaga.
“Kemenag ini seperti background putih, noda hitam sekecil apa pun akan terlihat nampak,” ujarnya.
Perkuat Budaya Antikorupsi Berbasis Nilai Keagamaan
Nasaruddin menjelaskan bahwa dukungan Kementerian Agama terhadap KPK tidak hanya diwujudkan melalui penguatan sistem pengawasan internal, tetapi juga melalui berbagai program pendidikan dan penguatan budaya antikorupsi.
Di antaranya dengan menyusun konsep pendidikan antikorupsi berdasarkan perspektif agama serta memanfaatkan mimbar keagamaan di ratusan ribu rumah ibadah untuk menyampaikan pesan-pesan integritas kepada masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, Kementerian Agama berharap nilai-nilai antikorupsi dapat menjadi bagian dari budaya organisasi sekaligus tertanam dalam kehidupan masyarakat.
Perpanjangan kerja sama ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam kerja sama tersebut, KPK berperan memperkuat kerangka sistem pengaduan yang terintegrasi, sementara Kementerian Agama berkomitmen mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi di seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Semoga perpanjangan kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi penguatan sistem pengaduan dan pencegahan tindak pidana korupsi secara menyeluruh di negeri ini,” pungkas Nasaruddin Umar.
Nasional
Menag: Kemenag dan MUI Saling Melengkapi dalam Menjaga Kehidupan Beragama
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun kehidupan beragama di Indonesia. Menurutnya, pemerintah menjalankan fungsi pelayanan dan tata kelola kehidupan beragama, sementara MUI berperan memberikan pandangan keagamaan yang menjadi rujukan umat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama saat menghadiri Silaturahmi Nasional Ukhuwah Islamiyah MUI di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Senin (29/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Menag mengajak MUI untuk terus memperkuat perannya sebagai penjaga nilai-nilai dasar ajaran Islam sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan keagamaan yang harmonis.
Menurut Menag, MUI memiliki otoritas moral dan keilmuan yang sangat penting dalam memastikan berbagai kebijakan maupun dinamika sosial tetap selaras dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.
“Selama masih ada MUI, saya yakin hal-hal yang bertentangan dengan ajaran dasar Islam tidak akan mudah lolos. Di situlah pentingnya peran MUI,” ujar Nasaruddin Umar.
Ia juga mengingatkan pentingnya membedakan antara ajaran yang bersifat prinsip (tsawabit) dengan persoalan yang masih terbuka untuk ijtihad. Menurutnya, ruang dialog dan penafsiran tetap diperlukan selama tidak menyentuh prinsip-prinsip dasar agama.
“Kita tidak boleh menawar ajaran dasar, tetapi dalam persoalan ijtihadi ruang diskusi tetap terbuka,” katanya.
Bahasa Agama Kunci Keberhasilan Pembangunan
Lebih lanjut, Menag menilai pembangunan nasional membutuhkan dukungan para ulama, tokoh agama, dan organisasi keagamaan agar memperoleh partisipasi penuh dari masyarakat.
Menurutnya, pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa berbagai program pemerintah akan lebih efektif apabila memperoleh legitimasi dari para pemuka agama.
Sebagai contoh, Menag menyinggung keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) yang semakin diterima masyarakat setelah melibatkan ulama dalam proses sosialisasi.
“Agama sangat penting memberikan motivasi bagi suksesnya pembangunan. Tanpa bahasa agama, sulit memperoleh partisipasi sepenuh hati dari masyarakat,” ujarnya.
Nasaruddin Umar menambahkan, Indonesia memiliki modal sosial yang kuat melalui kolaborasi antara pemerintah dan organisasi keagamaan. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga kerukunan, serta membangun kehidupan beragama yang moderat dan membawa manfaat bagi kemajuan bangsa.
Kolaborasi yang erat antara pemerintah dan MUI, menurut Menag, menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga persatuan, memperkuat harmoni sosial, dan mendukung keberhasilan pembangunan nasional di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login