Connect with us

Kepala BKAD Takalar Dahlan Djalamang Sebut 10 OPD Belum Selesaikan Anggaran Kas

Published

on

Kitasulsel, Takalar-–Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Takalar Dahlan Djalamang menegaskan hingga Jumat, (6/1) masih ada 10 Organisasi Perangkat Daerah dalam jajaran Pemda Takalar yang belum menyelesaikan anggaran kas. Anggaran Kas Pemerintah Daerah guna mengatur ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam DPA- SKPD yang telah disahkan.

”Sampai hari Jumat kemarin masih ada 10 OPD yang belum menyelesaikan anggaran kas. Memang Betul APBD Tahun Anggaran 2023 sudah disahkan, namun karena masih terdapat sejumlah OPD yang belum menyelesaikan anggaran kas sehingga saat ini sementara penyusunan kas setiap OPD, setelah semua OPD menyelesaikan anggaran kas barulah DPA dibagikan kepada masing-masing OPD,” tegas Dahlan.

Sementara itu, Konsultan Hukum Pemda Takalar, MS Baso SH menjelaskan sesuai Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, memiliki tahapan dan jadwal proses. Seperti misalnya pada 9 Desember yang dimaksudkan adalah tanggal persetujuan bersama Rancangan Perda APBD 2023 yang selanjutnya dibawa ke Pemprov Sulsel untuk dilakukan evaluasi Rancangan APBD.

Semua rekomendasi hasil evaluasi kemudian ditindaklanjuti dimasa perbaikan. Sehingga APBD 2023 baru bisa final di 30 Desember 2022. Memasuki bulan Januari 2023 masuk ke tahapan penyusunan anggaran kas oleh masing-masing OPD.

“Jadi semuanya on the track, APBD bukan diutak atik, tapi dilakukan evaluasi,” tegas Baso. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Resmi Dilantik Jadi Pimpinan Komisi III

Published

on

kitasulsel–JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rusdi Masse Mappasessu resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindah ke Komisi I lalu dinonaktifkan.

Pelantikan Rusdi digelar dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (4/9) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu, nomor anggota A-424, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?” Tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

“Berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi paket yang bersifat tetap tersebut berlaku selama lima tahun,” ujar Dasco.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel