Connect with us

Hari Pertama MPLS, Pj Gubernur Sulsel Tekankan Kepala Sekolah Jamin Tak Ada Perundungan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah tingkat SMA sederajat, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh menekankan kepada para kepala sekolah untuk menjamin tak ada perundungan di lingkungan Sekolah.

Kata dia, untuk menciptakan proses pembelajaran yang baik dan efisien, kenyamanan peserta didik harus tercipta melalui rasa aman yang diberikan, seperti perundungan dan makian di lingkungan sekolah.

“Yang harus dihindari adalah bullying, kekerasan makian, kata-kata kasar, dan sebagainya. Nah ini tugas para kepala sekolah dan para pengawas, untuk menciptakan sistem pembelajaran yang membuat semua siswa merasa bahagia saat bersekolah,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (10/7/2024).

Menurut Prof Zudan, untuk mengawali pengenalan pihak sekolah harus mengedepankan penanaman moral dan akhlak yang mulia dengan menekankan adab saat bersosialisasi dengan siapa saja.

“Yang harus dijunjung tinggi adalah akhlak yang mulia, kemudian adab, dan sopan santun, kesusilaan. ini yang harus didorong,” tegasnya.

Terkait dengan siswa yang belum sempat tertampung pada sekolah negeri dan beberapa masih dalam proses penempatan untuk mengikuti aturan perekrutan siswa.

Bergabung pada sekolah swasta juga tak menjadi masalah untuk menimba Ilmu. Bahkan Menurutnya, beberapa sekolah swasta memiliki kualitas sekolah lebih baik dibanding beberapa sekolah negeri lainnya.

“Ikuti aturan mainnya dan ikuti aturannya, tidak boleh memaksakan. Kalau semua kita mengikuti sistem enak kita ini,” tuturnya.

Ia juga menyentil jika terdapat oknum yang menjadi joki titipan pada proses PPDB tahun pelajaran 2024-2025.

“Sampai saat ini tidak ada yang nitip-nitip sama saya, kalau ada yang nitip, saya akan langsung bilang ikuti saja aturan,” kuncinya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.