Connect with us

Ketua Komisi IV DPR RI: Kinerja Mentan Amran Luar Biasa

Published

on

Kitasulsel–Jakarta Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengungkapkan kinerja Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memimpin Kementerian Pertanian (Kementan) luar biasa.

Mentan Amran menjadi Menteri Pertanian pada periode 2014-2019 menuai banyak prestasi cemerlang padahal anggaran setiap tahunya turun.

“Saya kenal Pak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bukan setahun dua tahun, tapi hampir sembilan tahun.

Kinerjanya luar biasa,” demikian dikatakan Sudin pada acara Gebyar Panen Raya TNI AL bersama Mentan Amran di kawasan ketahanan pangan Pangkalan Utama TNI AL Lampung, Rabu (10/7/2024).

Karena itu, Sudin mendukung penuh program akselerasi pangan yang tengah digenjot Mentan Andi Amran Sulaiman saat ini.

Ia pun optimis peningkatan produksi pangan dapat diwujudkan kembali karena terbukti memiliki kinerja yang luar biasa sewaktu memimpin Kementerian Pertanian sebelumnya.

“Apa yang dikatakan Menteri Pertanian tadi bahwa program Presiden Jokowi bagus dan siap dilanjutkan Presiden terpilih, tentunya kami mendukung penuh. Pembinaan petani akan kami genjot juga,” beber Sudin.

Mentan Amran termasuk menteri yang bersinar di kabinet pemerintahan Jokowi periode 2014-2019 karena berhasil mengenjot produksi pangan melebihi target atau surplus maupun kinerja pengelolaan keuangan yang sangat akuntabel.

APBN Kementan di tahun 2015 sebesar Rp 32 triliun lebih, 2016 sebesar Rp 27,6 triliun, 2017 sebesar Rp 24 triliun, 2018 sebesar Rp 21,68 triliun, dan 2019 sebesar Rp 20.53 triliun.

Kementan mampu bersinergi dengan semua pihak untuk mensukseskan program pembangunan pertanian.

Selain itu, banyak program Kementan yang mengena dan tepat sasaran dan hasilnya pun sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh petani.

“Program pertanian khususnya pengadaan alat mesin pertanian untuk menggenjot produksi nasional khususnya di Lampung pasti kami dukung.

Kita genjot untuk kemajuan pertanian dan kesejahteraan petani di Lampung dan kabupaten lainya. Masalah pangan adalah masalah yang utama untuk kita sukseskan,” tegas Sudin. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel