Connect with us

Kemenkumham Sulsel Sidak Rupbasan Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Optimalkan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan khususnya di bidang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan, Surianto bersama Kasubid Lola, Basan, Baran dan Keamanan, Rusdi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Makassar, Rabu pagi (10/7/2024).

Surianto langsung melakukan pengecekan terhadap gudang serta administrasi penerimaan dan pengeluaran Barang Sitaan dan Rampasan Negara.

Ia memantau langsung kondisi fisik gudang, mengevaluasi sistem penyimpanan dan perawatan serta memastikan bahwa prosedur administrasi penerimaan dan pengeluaran Basan, Baran telah berjalan sesuai dengan SOP yang telah di tetapkan.

Dalam kesempatan ini Surianto juga memantau penerimaan dan pengeluaran Basan, Baran dan penitipan barang sitaan wilayah Sulawesi selatan, salah satu sitaan tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

“Sidak ini juga dilakukan guna barang sitaan dan barang rampasan negara betul disimpan dan dirawat dengan baik oleh pegawai agar tidak mengalami depresiasi nilai saat proses lelang dilakukan, agar nilai barang sitaan tersebut ketika dikemblikan ke kas negara secara optimal (asset recovery),” jelas Surianto

Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan diskusi kepada para petugas Rupbasan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kendala yang dihadapi serta upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan barang-barang sitaan Negara wilayah Sulsel.

Karupbasan, Ahmad menyampaikan terimakasih atas kunjungan ini. Dia berharap terjalin komunikasi yang lebih baik antara Rupbasan dan pihak pengelola di tingkat pusat, agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan Basan Baran di Rupbasan Kelas I Makassar.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.