Pemkot-DPRD Makassar Sepakat, Dua Ranperda Jadi Perda
Kitasulsel–Makassar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 10 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar, Rabu (03/07/2024).
Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kedua ranperda tersebut yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045.
Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra dan Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile dan disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.
PJ Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra yang hadir langsung mengatakan dengan disetujuinya Ranperda maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan ranperda sesuai aturan yang berlaku.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada Badan Anggaran Dewan Yang Terhormat, Panitia Khusus serta kepada Komisi-Komisi yang telah membahas dan menyetujui dua ranperda ini.
Semoga kerja-kerja kita, pada akhirnya dapat memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Makassar,” ucap Firman.
Firman mengungkapkan Ranperda terkait Rencana RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045 memiliki Visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan berkelanjutan yang sombere dan Smart Untuk Semua”.
Dimana RPJPD Kota Makassar berpedoman penuh pada Rancangan Akhir RPJPN dan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.
Ranperda bukan hanya kewajiban semata namun penetapan ini menjadi pedoman untuk tetap mengawal pelaksanaan perda dalam implementasi tahun anggaran selanjutnya.
Karenanya, Firman menegaskan bahwa Pemkot Makassar berupaya dengan sungguh-sungguh menyimak tanggapan, saran, masukan, koreksi dan kritik dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggungjawab yang tinggi.
Serta akan menjadikan sebagai catatan penting dalam peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Eksekutif dimasa yang akan datang.
“InsyaAllah perda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap cita-cita yang dicapai dari pembentukan perda.
Agenda-agenda yang telah kita laksanakan merupakan wujud kemitraan, bahwa dalam semangat kerjasama dan sama-sama kerja, kita mampu menghadapi persoalan yang kita hadapi kedepannya,” tutur Firman.
Dengan disetujui secara bersama antara Pihak Legislatif dan Pihak Eksekutif terhadap Ranperda tentang RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045.
Firman pun langsung menginstruksi kepada seluruh Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah untuk memahami secara mendalam Visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara berdaulat, maju dan berkelanjutan
“Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama Kota Makassar yang baik untuk semua,” harapnya. (*)
Kabupaten Sidrap
SPPG Macorawalie Resmi Beroperasi, Sidrap Perkuat Pelayanan Gizi Masyarakat
Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, secara resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Macorawalie di Kecamatan Pancarijang, Senin (3/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan bantuan pangan bergizi kepada penerima manfaat.
Turut hadir Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, unsur forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Plt. Camat Pancarijang, H. Syamsuddin serta para undangan.
Bupati Syaharuddin menyampaikan, kehadiran SPPG Macorawalie merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah mendukung program nasional percepatan perbaikan gizi masyarakat yang digagas Badan Gizi Nasional Republik Indonesia.
“Olehnya itu, semua MBG di Kabupaten Sidrap tahun ini pembentukannya harus segera kita tuntaskan. Ini demi memperkuat pelayanan gizi agar anak-anak dan masyarakat kita memperoleh akses pangan yang sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan, program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Selain pemenuhan gizi, program MBG juga punya multiplier effect ekonomi yang besar karena mampu menyerap tenaga kerja di sekitar,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua SPPG Macorawalie menjelaskan, pada peluncuran perdana pihaknya menyalurkan sebanyak 999 MBG untuk peserta didik tingkat TK hingga SD.
“Menunya terdiri dari nasi putih, ayam saus mentega, tempe goreng, tumis wortel dan jagung, serta buah lengkeng,” ungkapnya. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login