Connect with us

Legislator PKS Makassar Tolak Usulan Pembayaran UKT Melalui Pinjol

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, menegaskan ketidaksetujuannya terhadap usulan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui pinjaman online (pinjol) yang didukung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Anwar Faruq berpendapat bahwa pemerintah seharusnya memaksimalkan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah dialokasikan untuk universitas dan UKT mahasiswa.

Ia mengkritik rencana tersebut dengan menyarankan agar pemerintah menyediakan bantuan yang lebih optimal bagi mahasiswa, termasuk dengan kebijakan yang membuat pendidikan lebih terjangkau atau bahkan gratis.

“Tidak setuju. Justru pemerintah yang harus memaksimalkan penggunaan dana APBN yang telah dianggarkan untuk universitas termasuk UKT mahasiswa, Kalau bisa dibuat gratis,” tegasnya Jumat 5 Juli 2024.

Di sisi lain, Muhadjir Effendy berpendapat bahwa pinjaman online, jika dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak merugikan mahasiswa, dapat menjadi solusi untuk membantu kesulitan mahasiswa dalam membayar biaya pendidikan.

“Semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 2 Juli 2024.

Muhadjir menekankan bahwa sistem pinjaman online sendiri tidak bermasalah asalkan dijalankan dengan benar dan diawasi dengan ketat.

Ia menjelaskan bahwa masalah utama bukanlah sistem pinjol itu sendiri, melainkan penyalahgunaan oleh oknum.

Muhadjir juga menyadari adanya kekhawatiran tentang potensi komersialisasi pendidikan jika mekanisme pembayaran kuliah menggunakan pinjol.

Namun, ia menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk memberikan pendapatnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Resmikan Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari

Published

on

Kitasulsel–PONOROGO Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari. Peresmian perubahan status ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar, sekaligus meresmikan Gedung Pusat Sumber Belajar, Minggu (14/9/2025).

Gedung baru tersebut akan difungsikan sebagai pusat pendidikan sekaligus kantor layanan, mempertegas peran UIN Ponorogo sebagai pusat keilmuan dan pengabdian masyarakat.

Menag berharap dengan status universitas, UIN Ponorogo semakin produktif melahirkan generasi muda yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing global.

“Saya bangga dengan kampus-kampus yang bersih, asri, disiplin, dengan mahasiswa produktif dan sopan, serta dosen-dosen kreatif. InsyaAllah UIN Ponorogo bisa menjadi kampus yang membanggakan,” kata Menag.

 

Lebih lanjut, Menag mengingatkan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memiliki peran lebih luas dibandingkan kampus umum. “Kampus UIN harus berbeda. Bukan hanya lembaga akademik, tetapi juga institusi dakwah,” pesan Menag.

“PTKIN tidak cukup hanya melahirkan ilmuwan, tapi juga intelektual dan cendekiawan. Ilmuwan itu tahu, intelektual mengamalkan, dan cendekiawan menghadirkan resonansi kebermanfaatan bagi masyarakat,” sambungnya.

 

Dalam sambutannya, Menag juga menyoroti suasana kampus yang hijau dan asri sebagai salah satu keunggulan UIN Ponorogo. “Kampus ini indah, hijau, dan sejuk. Banyak pepohonan dan hewan di sekitarnya. Suasana seperti ini akan membuat mahasiswa betah belajar,” ujarnya.
​​​​​​​
​​​​​​​Menag menekankan bahwa keasrian kampus harus sejalan dengan kualitas akademik dan karakter mahasiswa. “Prasarananya sudah bagus, tinggal bagaimana kita merawatnya. Yang lebih penting adalah manusianya. Produk yang lahir dari UIN Ponorogo harus hebat dan terkenal, menjadi kebanggaan Ponorogo bahkan Indonesia,” tegasnya.

 

Peresmian ini turut dihadiri Rektor UIN Ponorogo, Bupati Ponorogo, Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kepala Kankemenag Ponorogo, serta para rektor PTKIN dari berbagai daerah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel