Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan – Investor Asal Jepang Bahas Potensi Investasi di Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama investor Jepang, PT. Awina Sinergi Internasional (ASI) membahas berbagai potensi investasi di Provinsi Sulsel. Adapun potensi yang sesuai dengan PT ASI antara lain perikanan dan potensi laut lainnya.

“Saya sangat senang sekali bisa menerima bapak ibu semua, karena ini adalah merupakan potensi investasi untuk Provinsi Sulsel.

Kami berterima kasih karena ini adalah yang kami harapkan ada investasi masuk, karena kami punya potensi ikan dan laut,” ungkap Prof Zudan saat menerima rombongan dari PT ASI, di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis, 8 Agustus 2024.

Menurut Prof Zudan, bila PT ASI berserta jajarannya membutuhkan bantuan Pemprov Sulsel baik untuk keperluan lahan sebagai tempat untuk membangun investasi di Sulsel, pihaknya terbuka dan bisa disediakan lahan milik Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel silaturahmi dengan keluarga pejuang jelang HUT RI

“Pemprov Sulsel memiliki lahan dan tempat yang bisa dipakai bila perusahaan membutuhkan lahan atau tempat di Sulsel. Pemprov Sulsel memiliki banyak aset tanah dan tempat,” beber Prof Zudan.

Sedangkan khusus kegiatan job fair guna mencari tenaga kerja asal Sulsel untuk bekerja di Jepang, Pemprov Sulsel siap membantu bahkan menghadirkan ribuan calon pekerja. Bahkan dirinya akan hadir langsung pada saat pembukaan kegiatan job fair tersebut.

“Nanti kalau ada job fair saya akan hadir langsung. Apalagi ini untuk lapangan pekerjaan di Jepang nanti bisa bekerjasama dengan kampus-kampus. Nanti ada ribuan yang akan hadir, dan saya siap hadir langsung untuk membuka acara job fair,” ujarnya.

BACA JUGA  BPIP Temui Sekda Sulsel, Rencana Jadikan Sulsel Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Pengukuran Pelembagaan Pancasila

Sementara itu, CEO of MM Production Inc, Mr. Matsumoto Yuki mengaku sudah kurang lebih 15 tahun berada di Indonesia, dan dirinya melihat banyak potensi yang ada di Provinsi Sulsel ini.

Ia menuturkan, perusahaannya selama ini mengembangkan sejumlah produk makanan berbahan baku ikan atau sejenisnya.

“Perusahaan kami sendiri sangat global. Kami juga akan melakukan penelitian apa yang berpotensi di Sulawesi Selatan. Memang konsepnya kami masih di makanan,” kata Mr. Matsumoto Yuki.

Selain itu untuk memenuhi sejumlah kebutuhan tenaga kerja pihaknya akan melakukan perekrutan tenaga kerja dari Sulsel juga. “Kami juga akan mengambil tenaga kerja yang ada di Makassar untuk ke Jepang,” pungkasnya.

BACA JUGA  Dorong Swasembada Pangan, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap

Hadir mendampingi, sejumlah pimpinan perusahaan asal Jepang yang akan melakukan perekrutan tenaga kerja asal Sulsel. CEO Kimura Kamaboko/Ganbaland, Mr. Kimura Shogo, Manager Processed Product and Sales of Enmaki Co., Ltd, Mr. Shimada Hirokazu, Tokyo Branch Manager of Enmaki Co., Ltd, Mr. Hirayanagi Yukio, Tokyo Branch Staff of Enmaki Co., Ltd, Mr. Ueno Shimpei.

Vice President PT Uni-Charm Tbk, Mr. Matsuura Takeyuki, Chairman A-Wing Group/AAI Co., Ltd, Mr. Nakamura Hirohide, Bussiness Consulting Director PT. Awina Sinergi Internasional, Mrs. Diana Utami, dan Former of Member DPD RI North Sumatra, Mr.Dr. Parlindungan Purba, SH, MM. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  BPIP Temui Sekda Sulsel, Rencana Jadikan Sulsel Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Pengukuran Pelembagaan Pancasila

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Perayaan Maulid di lingkup Pemprov Sulsel, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Teladani Nabi Muhammad SAW

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel silaturahmi dengan keluarga pejuang jelang HUT RI

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending