Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan – Investor Asal Jepang Bahas Potensi Investasi di Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama investor Jepang, PT. Awina Sinergi Internasional (ASI) membahas berbagai potensi investasi di Provinsi Sulsel. Adapun potensi yang sesuai dengan PT ASI antara lain perikanan dan potensi laut lainnya.

“Saya sangat senang sekali bisa menerima bapak ibu semua, karena ini adalah merupakan potensi investasi untuk Provinsi Sulsel.

Kami berterima kasih karena ini adalah yang kami harapkan ada investasi masuk, karena kami punya potensi ikan dan laut,” ungkap Prof Zudan saat menerima rombongan dari PT ASI, di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis, 8 Agustus 2024.

Menurut Prof Zudan, bila PT ASI berserta jajarannya membutuhkan bantuan Pemprov Sulsel baik untuk keperluan lahan sebagai tempat untuk membangun investasi di Sulsel, pihaknya terbuka dan bisa disediakan lahan milik Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Optimistis Menang di MA, Tegaskan Dokumen Eigendom Verponding Penggugat Sudah Gugur

“Pemprov Sulsel memiliki lahan dan tempat yang bisa dipakai bila perusahaan membutuhkan lahan atau tempat di Sulsel. Pemprov Sulsel memiliki banyak aset tanah dan tempat,” beber Prof Zudan.

Sedangkan khusus kegiatan job fair guna mencari tenaga kerja asal Sulsel untuk bekerja di Jepang, Pemprov Sulsel siap membantu bahkan menghadirkan ribuan calon pekerja. Bahkan dirinya akan hadir langsung pada saat pembukaan kegiatan job fair tersebut.

“Nanti kalau ada job fair saya akan hadir langsung. Apalagi ini untuk lapangan pekerjaan di Jepang nanti bisa bekerjasama dengan kampus-kampus. Nanti ada ribuan yang akan hadir, dan saya siap hadir langsung untuk membuka acara job fair,” ujarnya.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Buka Demo Day Remaja Generasi Terampil: Siapkan Generasi Maju dan Berkarakter

Sementara itu, CEO of MM Production Inc, Mr. Matsumoto Yuki mengaku sudah kurang lebih 15 tahun berada di Indonesia, dan dirinya melihat banyak potensi yang ada di Provinsi Sulsel ini.

Ia menuturkan, perusahaannya selama ini mengembangkan sejumlah produk makanan berbahan baku ikan atau sejenisnya.

“Perusahaan kami sendiri sangat global. Kami juga akan melakukan penelitian apa yang berpotensi di Sulawesi Selatan. Memang konsepnya kami masih di makanan,” kata Mr. Matsumoto Yuki.

Selain itu untuk memenuhi sejumlah kebutuhan tenaga kerja pihaknya akan melakukan perekrutan tenaga kerja dari Sulsel juga. “Kami juga akan mengambil tenaga kerja yang ada di Makassar untuk ke Jepang,” pungkasnya.

BACA JUGA  Bulan K3 Nasional, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Minta Pengawasan Diperketat Demi Keselamatan dan Kesehatan Pekerja di Perusahaan

Hadir mendampingi, sejumlah pimpinan perusahaan asal Jepang yang akan melakukan perekrutan tenaga kerja asal Sulsel. CEO Kimura Kamaboko/Ganbaland, Mr. Kimura Shogo, Manager Processed Product and Sales of Enmaki Co., Ltd, Mr. Shimada Hirokazu, Tokyo Branch Manager of Enmaki Co., Ltd, Mr. Hirayanagi Yukio, Tokyo Branch Staff of Enmaki Co., Ltd, Mr. Ueno Shimpei.

Vice President PT Uni-Charm Tbk, Mr. Matsuura Takeyuki, Chairman A-Wing Group/AAI Co., Ltd, Mr. Nakamura Hirohide, Bussiness Consulting Director PT. Awina Sinergi Internasional, Mrs. Diana Utami, dan Former of Member DPD RI North Sumatra, Mr.Dr. Parlindungan Purba, SH, MM. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Proyek Irigasi di Bulukumba Bukan Kewenangan Provinsi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel. Dalam laporan itu, proyek irigasi di Ballasaraja disebut sebagai proyek provinsi yang mengalami kerusakan sebelum dimanfaatkan oleh petani.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti, menegaskan informasi tersebut tidak tepat.

“Kegiatan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Misnayanti, Minggu (3/5/2026).

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Pangkep

Ia menjelaskan, pembangunan irigasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Proyek itu berkaitan dengan program optimalisasi lahan (Oplah) yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II dan dilaksanakan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.

Menurutnya, dalam skema tersebut pelaksanaan teknis berada pada pemerintah pusat melalui BBWS serta pemerintah kabupaten sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.

Pemprov Sulsel menilai pelurusan informasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait pembagian tanggung jawab pembangunan infrastruktur.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan tetap berkomitmen mendukung percepatan pembangunan sektor pertanian dan infrastruktur pendukungnya melalui sinergi lintas pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Salim Basmin, mengimbau insan pers untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Optimistis Menang di MA, Tegaskan Dokumen Eigendom Verponding Penggugat Sudah Gugur

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terbuka terhadap saran, masukan, maupun kritik yang konstruktif. Namun, penyampaian informasi kepada publik perlu dilakukan secara faktual dan terverifikasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima serta menyebarluaskan informasi, dengan memastikan kebenaran sumber berita guna mencegah kesalahpahaman di ruang publik.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Continue Reading

Trending