Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–Makassar Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep.

Salah satu korban dalam peristiwa tragis tersebut adalah Farhan, copilot pesawat ATR 42-500 yang berasal dari Malili, Kabupaten Luwu Timur. Santunan diserahkan sebagai bentuk empati dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada keluarga korban.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sulsel, Suhartono Nurdin, bersama Dinas Sosial Provinsi Sulsel, mewakili Gubernur Sulsel. Kegiatan berlangsung di kediaman keluarga korban di Jalan Urip Sumoharjo, Lorong II, Perumahan Graha Kencana Nomor B5, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (27/1/2026).

BACA JUGA  Wakili Pj Gubernur di HUT RRI, Sultan Rakib: Media Harus Jadi Cooling System di Tengah Masyarakat

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa korban beserta keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga di tengah suasana duka.

“Ini untuk santunan bagi keluarga korban. Semoga dapat bermanfaat dan menjadi wujud empati atas musibah ini. Semoga Allah SWT memberikan tempat yang layak bagi korban di sisi-Nya. Aamiin,” ujar Andi Sudirman.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan terus hadir memberikan perhatian kepada keluarga korban, baik dalam bentuk dukungan moril maupun bantuan lainnya.

Sementara itu, Indrawati, ibunda almarhum Farhan, yang menerima langsung santunan tersebut, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian Gubernur Sulsel kepada keluarganya.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Support Program Beasiswa Gratis untuk Anak Yatim Piatu dan Hafidz

“Terima kasih atas perhatian Bapak Gubernur. Semoga berkah. Sekali lagi terima kasih banyak, Pak,” ucap Indrawati dengan haru.

Penyerahan santunan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam mendampingi masyarakat yang tertimpa musibah, sekaligus wujud kehadiran negara di tengah duka warga.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Wakili Pj Gubernur di HUT RRI, Sultan Rakib: Media Harus Jadi Cooling System di Tengah Masyarakat

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Jumlah Donor Darah Meningkat Signifikan Tiga Tahun Terakhir di Sulsel

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel dan Wamendagri Dorong Kepemimpinan Hijau Lewat Green Leadership Forum II

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending