Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Matangkan Persiapan Pekan Leadership Spiritual ASN Ber-AKHLAK 2026
Kitasulsel–Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pekan Leadership Spiritual ASN Ber-AKHLAK yang dijadwalkan berlangsung pada 22–28 Februari 2026. Kegiatan penguatan kapasitas aparatur ini dirancang secara lintas sektor dengan melibatkan sekitar 900 peserta dari berbagai perangkat daerah.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Sulsel, Prof. Muhammad Jufri, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah aspek krusial yang harus dipersiapkan secara terkoordinasi oleh seluruh perangkat daerah terkait.
Fokus persiapan meliputi pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, pendidikan karakter, serta penguatan wawasan kebangsaan.
“Panitia kerja ditetapkan hari ini, dan pelaksanaan kegiatan akan melibatkan sekitar 900 peserta,” ujar Prof. Jufri dalam rapat koordinasi persiapan kegiatan.
Ia menambahkan, kegiatan ini akan menghadirkan narasumber eksternal dari berbagai institusi strategis, seperti Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi, Kodam, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna memperkuat substansi materi yang akan diterima peserta.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Sulsel, Irwan, ST, menegaskan bahwa penyusunan pemateri sangat bergantung pada rundown kegiatan yang telah dirancang secara sistematis dan terstruktur.
Menurutnya, terdapat enam klaster materi utama yang akan disampaikan selama pelaksanaan kegiatan.
“Ini bukan hanya menghadirkan pemateri, tetapi juga modul pembelajaran yang terstruktur,” jelasnya.
Enam klaster materi tersebut meliputi keuangan dan perbendaharaan, pengadaan barang dan jasa, aspek hukum dan antikorupsi, wawasan kebangsaan, pendidikan karakter dan akhlak, serta hafalan Juz 30 sebagai bagian dari penguatan spiritual Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari sisi pengamanan, Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, memastikan seluruh peserta akan berada dalam pengawasan ketat selama kegiatan berlangsung. Satpol PP akan menerapkan sistem pengaturan keluar-masuk lokasi kegiatan secara terbatas.
“Kami pastikan tidak ada peserta yang meninggalkan kegiatan tanpa pengawasan dan izin,” tegasnya.
Sementara itu, kesiapan layanan kesehatan disampaikan oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel, Aradadi. Sebanyak delapan rumah sakit milik Pemprov Sulsel disiapkan untuk mendukung kegiatan tersebut, dengan tambahan rumah sakit rujukan terdekat seperti RS Pertamina, RS Sayang Rakyat, RS Daya, dan RS Wahidin untuk penanganan kondisi darurat.
Dukungan penyebarluasan informasi juga disampaikan oleh Kabid Humas Dinas Kominfo-SP Pemprov Sulsel, Fitra. Ia menegaskan bahwa publikasi kegiatan akan dilakukan secara berkelanjutan selama pelaksanaan berlangsung.
“Ini kegiatan InsyaAllah setiap saat akan disampaikan kepada khalayak,” tuturnya.
Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai perangkat daerah, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Daerah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Umum, Dinas Kominfo SP, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan. Turut hadir pula Staf Khusus Gubernur Sulsel Rahmat Hidayat, Irwan, ST, dan Haerudin Nurman.
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.
Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.
Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.
“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login