Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pj Gubernur Sulsel silaturahmi dengan keluarga pejuang jelang HUT RI

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh bersilaturahmi bersama keluarga Pahlawan Nasional, keluarga Perintis Kemerdekaan, veteran, wredatama dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Rujab Gubernur, Makassar, Kamis, menjelang perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pj Gubernur Zudan dalam pertemuan itu mendatangi satu persatu dan memberikan apresiasi serta santunan kepada mereka.

“Hari ini, saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu benar-benar tulus mendalam dari hari mengucapkan terima kasih seluruh peran pahlawan nasional serta pahlawan-pahlawan dari Sulawesi Selatan,” katanya.

Sebanyak 13 keluarga besar para pahlawan dari Sulawesi Selatan berkumpul dan bersilaturahmi dengan Pj Gubernur Sulsel.

Ia menjelaskan, kegiatan silaturahmi ini sebagai upaya penghormatan kepada pahlawan nasional, perintis kemerdekaan dan pejuang sekaligus sosok yang perlu diteladani dalam meneruskan cita-cita perjuangan bangsa.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Raih WTP Empat Kali Berturut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Serta sebagai usaha untuk melestarikan nilai-nilai kepahlawanan serta kesetiakawanan sosial.

Prof Zudan menyampaikan bahwa bersama perintis kemerdekaan, para veteran dan seluruh wredatama berjuang mengorbankan nyawanya, hartanya, jiwanya dan keluarganya untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

“Karena kita tahu kemerdekaan Indonesia itu bukan pemberian penjajah, tapi direbut dengan perjuangan yang luar biasa,” ujarnya.

Sehingga, dia mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Selatan, termasuk pemuda untuk meneladani api perjuangan para pahlawan.

“Harapan kami seluruh generasi muda Sulawesi Selatan bisa meneladani, nilai-nilai perjuangan semangat menjaga negara, semangat menghormati perbedaan, bertoleransi dan utuh semua tegaknya Indonesia yang kita cintai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah Sulawesi Selatan, Prof Andi Ima Kesuma mengatakan, suatu kehormatan kepada keluarga para pahlawan dan pejuang, bahwa pemerintah masih memberikan ruang untuk bersilaturahmi.

BACA JUGA  Bakal Dilepas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, 6.358 Peserta Siap Ikuti KORPRI Run

“Di sini hadir tiga belas perwakilan pahlawan Sulawesi Selatan dan veteran serta perintis. Sulawesi Selatan adalah penghasil pahlawan yang terbanyak di Indonesia,” ujarnya.

Dia menceritakan, termasuk pahlawan Lamadukelleng dan Sultan Hasanuddin bahu-membahu di Selat Makassar untuk melawan kolonialis Belanda.

“Dalam mosaik perjuangan Nusantara, peran orang Sulawesi Selatan sangat terdepan, karena menguasai laut dan menjalin nusa (pulau) menjadi Nusantara (kepulauan Indonesia), karena mereka berada di semua pulau-pulau,” tuturnya.

Cicit Pahlawan Nasional Pongtiku, Ruth Matasak, menyampaikan, sampai saat ini menganggap sudah luar biasa penghargaannya kepada pahlawan yang ada di Sulawesi Selatan.

“Kami dari keluarga tiga belas pahlawan juga sudah saling akrab, ada cucu langsung, syukur kami masih sering bertemu dulu sering kunjungan ke rumah-rumah. Tetapi beberapa tahun belakangan kami sudah dihimpunkan di sini dan jauh lebih bagus karena kita bisa berkenalan,” jelasnya.

BACA JUGA  Prof Zudan di PKKMB Unhas: Pendidikan Sebagai Kunci Masa Depan

Hadir Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman, para ketua organisasi wanita, Forkopimda Sulsel, Wakil Ketua DPD Legiun Veteran RI Sulselbar Andi Makkaraja Saleh, Ketua Forum Kerajaan dan Lembaga Adat Sulawesi Andi Makmur Sadda, dan Ketua Keluarga Perintis Kemerdekaan, Bahtiar Suparman. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Sulsel Mulai Tanam Beras Nutrizinc Khusus Stunting dari Kementan

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Prof Zudan di PKKMB Unhas: Pendidikan Sebagai Kunci Masa Depan

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Peringati Milad KAHMI ke-58, MW KAHMI Sulsel Kolaborasi MD KAHMI Makassar

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel