Connect with us

Pendidikan

Meski Sekolahnya di Rehab, Siswa-siswi SMPN 29 Makassar Tetap Belajar di Rumah

Published

on

Kitasulsel–Makassar Meski sekolah ini sudah hampir 3 minggu di rehab sekolah di bawah kepemimpinan Abdul latief S.Pd,.M.Pd sebagai kepala pemimpin para siswa-siswi tetap melaksanakan belajar

Dalam Pasal 28 UUD 1945 (dari pasal 28A s.d Pasal 28j UUD 1945) setidaknya ada 10 hak mendasar yang melekat pada manusia. Diantaranya hak asasi manusia di indonesia, antara lain hak untuk hidup, hak untuk berkeluarga, hak untuk berkomunikasi hingga hak untuk mendapatkan pendidikan.

Menurut Abdul Latief saat di wawancara gedung sekolahnya, sudah hampir 3 pekan di kerja oleh CV Sanggalea Falinko dari 20 ruang kelas yang ada semua nya belajar daring (online),” kata Latief Rabu 11/9/2024).

BACA JUGA  Upaya Cegah Dini Penyalahgunaan Narkoba, Fak Hukum Unhas Tes Urine Maba

Adapun ruang tersisa yang sementara belum di bongkar, Ruang guru, Kepala sekolah dan lap komputer.

Rehab ini bantuan dari APBD dinas pendidikan kota Makassar. Kalau soal belajar siswa-siswi tetap melaksanakan dan tak ada satupun giat sekolah yang tertinggal,” sambung Latief

Terlihat pula sambil berjala-jalan Abdul Latief memantau para tukang dan pekerja membongkar ruang kelas para siswa-siswi.

Sekolah yang terkenal dengan prestasinya ini akan menjadikan sekolah yang super keren.Terlihat dari bajet anggaran yang kurang lebih 1 Milliar akan menjadikan suasana belajar makin adem.

Adapun harapan kepala sekolah, Agar siswa-siswi tetap belajar dirumah sembari menunggu ruang kelas rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

Jawab Keluhan Guru Honorer, Prabowo Bakal Tambah Gaji Senilai 2 Juta

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana menambah gaji guru sebesar 2 juta rupiah.

Namun Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menjelaskan, tambahan gaji ini hanya akan diberikan kepada guru dengan kualifikasi tertentu.

Abdul Mu’ti menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran tambahan gaji ini, hal tersebut agar tidak terjadi kesalahan sasaran.

“Kita sedang menghitung agar nominalnya tidak sama. Jangan sampai yang berhak tidak menerima, sementara yang tidak berhak malah mendapatkannya,” ujar Abdul Mu’ti, Senin (28/10/2024).

Rencana ini guna memastikan dukungan finansial diberikan kepada guru yang memenuhi syarat, mendukung peningkatan kualitas pendidikan di tanah air.

Mengingat keluhan dari berbagai pihak soal gaji guru yang tidak sesuai terutama guru honorer. (*)

BACA JUGA  Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah Selayar Bangun Kerjasama Dengan Universitas Khairun Pada Pengembangan SDM
Continue Reading

Trending