Connect with us

Pemkot Makassar

Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Sampaikan Faktor-Faktor Penting Ini untuk Mewujudkan Suksesnya Pilkada 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis menyampaikan beberapa faktor penting dalam mewujudkan terciptanya Pilkada yang aman, damai dan sukses di Kota Makassar.

Setidaknya, kata dia, ada empat kunci yang menjadi faktor utama.

“Pertama, faktor penyelenggara pilkada, dalam hal ini adalah KPU dan Bawaslu agar selalu menjaga integritas yang adil, objektif dan profesional,” ucapnya pada sela-sela sambutannya di Rapat Koordinasi Stakeholder Doa Bersama Wujudkan Pilgub Sulsel dan Pilwalkot Makassar 2024 Damai dan Bermartabat di Hotel Four Points, Selasa, 1 Oktober 2024.

Kedua, lanjut dia, faktor peserta pilkada, dalam hal ini pasangan calon kepala daerah dituntut memiliki integritas, patuh dan taat terhadap regulasi yang ada serta tidak memantik politik sara.

BACA JUGA  Salat Subuh Berjamaah di Masjid Raya, Munafri Arifuddin: Pemkot Makassar Siap Dukung Kegiatan Masjid

Selain itu, faktor ketiga adalah faktor masyarakat atau pemilih yang juga harus memiliki integritas.

Lantaran seorang pemilih memiliki hak konstitusional yang digunakan dengan penuh tanggung jawab.

Dan keempat adalah faktor stakeholder seperti Kepolisian, TNI dan ASN yang harus menjaga netralitasnya.

Olehnya, jelas dia, kepada semua pihak, baik itu dari penyelenggara, peserta, unsur TNI dan Polri serta satuan kerja perangkat daerah agar menjaga marwah Pilkada serentak.

Ia mengajak semua elemen masyarakat mengawal seluruh proses tahapan kegiatan Pilkada dan bersama bertanggungjawab menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas wilayah di Kota Makassar.

Apalagi, pilkada kerap rawan gesekan akibat polarisasi masyarakat, pendukung para kandidat dan terlebih lagi berita-berita hoax yang menyesatkan serta black campaign (kampanye hitam)

BACA JUGA  Lantik DPD BKPRMI, Munafri Minta Perkuat Peran Masjid Bina Generasi Muda

Di samping itu, Arwin mengapresiasi Ketua Bawaslu Makassar beserta jajarannya yang telah menginisiasi rapat koordinasi stakeholder dirangkaikan doa bersama ini.

Pasalnya, ia menilai semua pihak memiliki komitmen yang sama sesuai dengan peran dan kewenangannya masing-masing.

“Ini merupakan bukti adanya semangat bersama-sama mewujudkan Pilkada damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil di Makassar yang kita cintai ini,” ajaknya.

Pun, dia menegaskan sudah menyaksikan secara langsung Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Pemkot Makassar untuk Pilkada 2024

Kasatpol PP Sulsel ini menyebut langkah itu termasuk inovasi bagi Pemkot Makassar yang mana mungkin saja di beberapa daerah belum melakukannya.

“Langsung kita buat penandatanganan Pakta Integritas dirangkaikan dengan upacara Hari Kesaktian Pancasila. Semua membaca ikrar deklarasi dan semua siap mengawal proses politik, demokrasi dengan menjunjung tinggi netralitas ASN,” tutupnya. (*)

BACA JUGA  Pjs Wali Kota dan Kapolrestabes Lepas Peserta Kareba 10K Makassar Berlari Menuju Pilkada Damai
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Dorong Lomba Burung Berkicau Jadi Festival Internasional

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Danny Pomanto Bahas Revolusi Mental di OSMB Universitas Terbuka

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  DWP Kota Makassar Berikan Bantuan Dana dan Perlengkapan Pendidikan bagi Anak Satgas Kebersihan Berprestasi

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel