Pemkot Makassar
Pj Sekda Makassr Deklarasi dan Tandatangani Pakta Netralitas ASN Pemkot Makassar

Kitasulsel–Makassar Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, deklarasi ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024.
Ikrar tersebut dibacakan setelah upacara Hari Kesaktian Pancasila oleh Pemkot Makassar yang diselenggarakan di halaman Balaikota Makassar pada Selasa, (1/10/2024).

Dalam ikrarnya, Firman menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas agar tercipta Pilkada yang adil dan demokratis. Dalam ikrar yang dibacakan, Firman mengajak seluruh ASN untuk menjalankan empat poin penting.
Pertama, ASN berjanji akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah Pilkada.

“Kedua, para ASN juga berkomitmen untuk menghindari konflik kepentingan. Firman menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman kepada masyarakat, serta dilarang memihak kepada pasangan calon tertentu,” lanjutnya.
Poin ketiga, Firman mengajak untuk menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong
“Keempat menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” sebutnya.
Firman menutup pembacaan ikrar dengan menyatakan jika ada ASN yang melanggar poin-poin dalam ikrar tersebut, mereka siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah deklarasi tersebut, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas netralitas ASN Pemerintah Kota Makassar pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024.
Penandatangan dilakukan oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andi Irwan Bangsawan, Staf Ahli Bidang I Pemerintahan Hukum dan Politik, Mario Said, Kepala BKPSDMD, Akhmad Namsum, Kepala Kesbangpol, Andi Bukti Djufrie, Kepala Bagian Kesra, Muhammad Syarief.
Diikuti oleh Perwakilan Sekretaris DPRD Kota Makassar, Perwakikan Inspektur Kota Makassar, serta seluruh Camat dan Lurah se-kota Makassar. Penandatangan tersebut disaksikan Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis dan seluruh ASN Lingkup Pemkot Makassar. (*)
Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Komitmen Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Lewat PKS Tripartit

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Penandatanganan dilakukan secara hybrid melalui Zoom Meeting, bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, Selasa (15/10/2025).

Dari Balai Kota Makassar, Munafri didampingi oleh Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, saat proses penandatanganan.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menekankan bahwa penandatanganan PKS Tripartit ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak yang terlibat,” ujarnya.
PKS Tripartit sendiri telah memasuki tahap ketujuh sejak dimulai pada tahun 2019 dengan tujuh pemerintah daerah sebagai pilot project.
Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 493 pemerintah daerah telah bergabung, dan dengan penandatanganan kali ini jumlahnya meningkat menjadi 527 pemerintah daerah atau setara 97 persen.
Kerja sama ini, lanjut Bimo mencakup pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, hingga dukungan peningkatan kapasitas aparatur di bidang perpajakan.
Sejauh ini, sinergi DJP, DJPK, dan pemerintah daerah telah menghasilkan berbagai aktivitas, seperti rekonsiliasi pajak, konfirmasi status wajib pajak, serta sosialisasi kepatuhan pajak di berbagai daerah.
Sejalan dengan itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah.
Ia berharap kerja sama ini dapat semakin mendorong optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan pada akhirnya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Pemerintah Kota Makassar siap mendukung penuh sinergi ini. Pemkot Makassar berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas instansi guna memastikan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” katanya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login