Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Berikut Sederet Inovasi dan Langkah Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD di Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan sejumlah inovasi dalam upaya mendorong peningkatan PAD Sulsel.

Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh menyampaikan sejumlah inovasi yang dilakukannya dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.

Ada 9 jenis pelayanan publik yang dihadirkan Bapenda dalam mengelola pendapatan daerah, yakni 25 samsat induk, 1 samsat pembantu, 16 pos pembantu, 49 gerai samsat, 9 kedai samsat, 12 unit motor samsat lorong (delivery services), 28 unit mini bus samsat keliling, 2 unit bus samsat keliling, dan 5 drive thru.

Sejumlah inovasi juga dihadirkan dalam memaksimalkan pendapatan daerah. Yakni samsat link, aplikasi SIPADA desktop, aplikasi SIPADA mobile, gerai samsat, samsat keliling, aplikasi E-samsat, cek pajak, samsat drive thru, kedai samsat, samsat lorong, samsat care, Simpanan dan Pinjaman Pajak Daerah (SiPiJar), Host to Host dengan Dukcapil (verifikasi nomor infuk kependudukan), penertiban pajak kendaraan, samsat Sipakainge, Bapenda Sulsel Mobile, Padaidi Mobile, payment Channel, ETLE, LONTARA.

BACA JUGA  Prof Zudan – Jufri Rahman Kompak Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

“KIta juga menyiapkan beberapa rencana inovasi peningkatan pendapatan Tahun Anggaran 2024, diantaranya pengembangan kerjasama pembayaran pajak secara digital dengan Bank Mandiri, Bank BNI, dan PT. Pos Indonesia,” ujarnya saat melakukan pertemuan dengan insan pers di Kantor Bapenda Sulsel, Jum’at, 4 Oktober 2024.

Pihaknya juga akan melakukan inovasi untuk penagihan tunggakan pajak daerah melalui fitur TAPPAKA yang merupakan pengembangan aplikasi PADAIDI yang di-develop tahun 2024. Termasuk dalam penerapan surat ketetapan kewajiban pembayaran secara digital dan pengesahan STNK secara digital.

“KIta juga akan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui peningkatan pengawasan pajak daerah yang dikerjasamakan dengan PT. Pertamina dan Kejaksaan Tinggi,” jelasnya.

Kerjasama itu juga mengatur pengendara tidak mendapatkan barcode dari Pertamina jika pajak kendaraannya belum lunas. “Kita harapkan dengan ini, maka masyarakat patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Jadi sebelum membeli BBM bersubsidi, harus terlebih dahulu membayar pajak kendaraannya,” jelasnya.

BACA JUGA  Prof Zudan Sebut Pimpinan DPRD Sulsel Punya Beban Berat 5 Tahun Mendatang

Lebih lanjut, kata dia, sejumlah capaian Bapenda Sulsel. Terbaru, penghargaan sebagai Provinsi Terbaik Wilayah Sulawesi pada Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2024. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Cegah TPPO dan Kekerasan terhadap Perempuan-Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pelibatan aktif lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Tingkat Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 20 Agustus 2025.

Jufri Rahman menegaskan, penyusunan Gugus Tugas ini sekaligus akan memperkuat rancangan Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas TPPO Sulsel Tahun 2025–2030.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang masih berkomitmen bersama. Pencegahan dan penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara sektoral atau berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan pendekatan lintas sektor, lintas disiplin, dan lintas wilayah. Gugus Tugas harus dibangun dengan semangat kolaboratif,” ujarnya mewakili sambutan Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi.

BACA JUGA  Petinju Sulsel Partai Pembuka di Babak Penyisihan Cabor Tinju PON XXI

Berdasarkan data Polda Sulsel per November 2024, tercatat 36 laporan polisi, 39 tersangka, dan 59 korban, dengan kasus terbanyak berupa eksploitasi seksual yang terindikasi perdagangan orang.

Sulawesi Selatan sendiri menjadi daerah strategis di Kawasan Timur Indonesia, baik sebagai daerah asal migrasi, transit, maupun tujuan jaringan perdagangan orang. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rentan.

Jufri menambahkan, Pergub yang akan disusun tidak hanya memberikan dasar legalitas kelembagaan Gugus Tugas, tetapi juga menjadi panduan operasional dalam menyusun, melaksanakan, hingga mengevaluasi program pencegahan dan penanganan TPPO.

Dirinya juga berharap, bahwa melalui perumusan gugus tugas ini, akan berfokus mencegah dan menangani pasca terjadinya untuk melakukan konseling healing dan penanganan traumatis pasca tindak kekerasan itu.

BACA JUGA  Prof Zudan – Jufri Rahman Kompak Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

“Disamping untuk mitigasi, terutama healing pasca terjadinya, untuk mencegah traumatis berkepanjangan bagi korban. Diharapkan gugus tugas ini, bisa menurunkan jumlah kasus, memitigasi, dan membangun kesadaran kolektif terkait upaya yang bisa menjurus ke kejahatan TPPO,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3A-Dalduk KB) Sulsel, Andi Mirna, menambahkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan serta meningkatkan kapasitas semua pihak dalam melindungi perempuan dan anak dari TPPO.

Rapat koordinasi diikuti unsur Forkopimda, Kepala OPD, instansi vertikal, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, TP PKK Sulsel, NGO, organisasi masyarakat, hingga Forum Anak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel