Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Amran Tak Kuasa Tahan Air Mata Saat Bagikan Beasiswa, Ingat Perjuangannya Hingga Seperti Sekarang

Published

on

Kitasulsel–Makassar Founder Yayasan ASS Fundation Andi Amran Sulaiman menyerahkan bantuan beasiswa untuk 133 mahasiswa dengan latar belakang yatim, piatu, yatim piatu, hafidz alquran, disabilitas dan ekonomi kurang mampu.

Penyerahan beasiswa senilai Rp2,5 juta per orang per semester itu diserahkan Andi Amran Sulaiman di AAS Building Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Prof Murtir Jeddawi, Ketua Tim Seleksi penerima bantuan AAS Foundation ini mengungkapkan melakukan seleksi ketat dan berjenjang agar bantuan dilakukan tepat sasaran.

“Ini merupakan sesuatu yang luar biasa yang diprakarsai oleh bapak Andi Amran Sulaiman bapak menteri selalu founder AAS foundation. Izin menyampaikan dari tiga bulan masa seleksi, ada 483 calon pak. Setelah melakukan serangkaian tahapan dan lolos tahap administrasi pak, akhirnya terpilih 133 orang,” ujar Prof Murtir Jeddawi, Jumat (11/10).

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Gagas Seaplane ke Menhub untuk Layani Kepulauan

Prof Murtir menambahkan, dari 133 orang penerima bantuan itu, 65 persen merupakan perempuan.

Sementara itu, Pendiri AAS foundation Andi Amran Sulaiman meminta AAS foundation untuk melakukan kerja-kerja kesinambungan. Hal dimaksud agar penerima bantuan diberikan ruang khusus untuk memperoleh kehidupan yang layak di kemudian hari.

“Ini saya minta, dibuatkan group mereka, kita tetap bekali kemampuan, yang jago bahasa inggris nanti tetap dihadirkan native speaker. Mereka layak untuk sukses,” ujar Menteri Pertanian Republik Indonesia itu.

Satu hal yang Andi Amran inginkan penerima bantuan untuk bijaksana melakukan manajerial bantuannya.

Selain beasiswa , Andi Amran secara spontan juga memberi bantuan sejumlah Rp160 juta, masing-masing Rp10 juta ke 16 anak yatim piatu

BACA JUGA  Satgas PASTI Ingatkan Warga tak Terjebak Pinjol Ilegal

“Ini terpisah dari beasiswanya yah, ini tambahan untuk anak-anakku, gunakan untuk kebutuhan makan dan sehari hari kalian”, kata AAS sembari meneteskan air matanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut rektor/pimpinan perguruan tinggi yang menerima beasiswa diantaranya Rektor Unhas, Rektor UNM, Plt Rektor UMI, Wakil Rektor I UIN dan lainnya

Selain itu hadir pula Kapolda Sulsel, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina, Ketua dan Wakil Ketua KPID dan lainnya

*Mentan Amran Menangis*

Sebelum menyerahkan bantuan AAS foundation tersebut, Amran lebih dulu menitikkan air mata dan disaksikan ratusan penerima bantuan, rektor dan tokoh yang diundang dan hadir.

Amran kecil merupakan sosok pekerja keras yang tidak mengalami tumbuh kembang seperti anak kebanyakan. Amran lahir dari keluar yang begitu sederhana.

BACA JUGA  Jalan Sehat HUT Sulsel Akan Tempuh Rute Sepanjang 3,55 KM, Berikut Rutenya

Semasa menjalani kehidupan pendidikan, Amran bersaudara harus hidup mandiri dan hidup seadanya dalam dunia pendidikan. Hal itulah yang Menteri Pertanian Republik Indonesia ini tidak menyangka hari ini melalui AAS Foundation diberi amanah melalui Allah SWT menyerahkan beasiswa kepada 133 orang.

“Jadi dulu, ketika masa kuliah penemuan ku diremehkan saat itu, hingga akhirnya aku terpacu termotivasi untuk bangkit dan membuktikan. Alhamdulillah hari ini aku bagikan kepada kalian, jangan untuk beli gadget namun untuk keberlangsungan hidup dan pendidikan,” ujar Amran mengusap air matanya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Disnakertrans Sulsel Dapat Dua Penghargaan Pusat

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Tim Andalan Peduli Salurkan Bantuan Korban Banjir di Empat Kabupaten, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Gubernur Sulsel

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  HUT ke-42 RSUP Dr. Tadjuddin Chalid, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Dorong Kolaborasi Rumah Sakit

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel