Connect with us

DPRD Kota Makassar

Bertemu Ketua DPRD, Kajari Makassar Ingin Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Nauli Rahim Siregar. Pertemuan ini untuk memperkuat sinergi antara kejaksaan dan legislatif.

“Kami sangat menyambut baik silaturahmi dari Kajari Makassar. Sinergi antara Kejaksaan dan Legislatif sangat penting dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum yang efektif di Kota Makassar.

Kerja sama yang baik akan membantu kita dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang ada dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Rudianto Lallo, Jumat (02/08/2024).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD, Rudianto Lallo didampingi Ketua Fraksi PAN DPRD Makassar, Hamzah Hamid juga didampingi Sekretaris DPRD H Dahyal, Kabag Humas dan Protokol, Syahril, Kabag Umum, Muhajir.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Beri Selamat Kenaikan Pangkat Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

Rudianto Lallo menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan legislatif dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum yang efektif di Kota Makassar.

Sementara itu Kajari Makassar, Nauli Rahim Siregar yang baru menjabat satu bulan lebih menyampaikan maksud kedatangannya untuk bersilaturahmi.

Nauli Rahim Siregar dengan senyuman ramahnya mengapresiasi sambutan dari Ketua DPRD Kota Makassar. Ia menyampaikan tekadnya untuk memperkuat kerja sama antara Kejaksaan dan DPRD dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang mungkin muncul di wilayah Kota Makassar.

Dalam pertemuan intens tersebut, Rudianto Lallo dan Nauli Rahim Siregar membahas banyak isu terkini antara lain upaya pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemantapan hukum di Kota Makassar.

BACA JUGA  Pemkot-DPRD Makassar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Sekretaris DPRD Makassar Dahyal juga turut memberikan pandangan dan usulannya dalam diskusi tersebut. Menurutnya, Sekwan akan selalu berperan aktif dalam mendukung terciptanya sinergi yang optimal antara Kejaksaan dan Legislatif.

Silaturahmi ini tidak hanya menciptakan hubungan yang baik antara Kejaksaan dan Legislatif, tetapi juga memberikan harapan baru untuk kemajuan dan keadilan di Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Beredar 120 Nama Pejabat Baru Pemkot Makassar, Dokter Udin: Penyegaran Itu Penting

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Belum Capai Target, DPRD Makassar Diminta Kawal Peningkatan PAD

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel