NEWS
Selamat! Rachmatika Dewi “Cicu” Resmi Jabat Ketua DPRD Sulsel Periode 2024-2029
Kitasulsel–Makassar Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi Resmi menjabat Ketua definitif DPRD Sulsel Periode 2024-2024.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Zainuddin, M.Hum, berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (31/10/2024).
Rachmatika Dewi sendiri dilantik bersama empat Wakil Ketua DPRD Sulsel, yakni Rahman Pina (Golkar), Yasir Machmud (Gerindra), Sufriadi Arif (PPP) dan Fauzi Andi Wawo (PKB).
“Hari ini saya Ketua Pengadilan Tinggi Makassar akan mengambil sumpah saudara saudari sebagai pimpinan DPRD Sulsel masa jabatan 2024-2029,” ucap Zainuddin, saat memandu pengambilan sumpah.
Ia juga mengatakan bahwa, sumpah ini disamping disaksikan diri sendiri dan yang hadir, perlu juga disadari bahwa sumpah ini diketahui oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi mengawali samnutannya, menyampaiman terimakasih kepada seluru Ketuam Umu Partai.
“Ketum Partai NasDem, Ketua DPW NasDem Sulsel, wabil khusus Ibu Fatmawati Rusdi yang telah memberi kesempatan,” jelas Cicu, sapaan akrab Rachmatika Dewi.
Cicu juga tak lupa menyampaikan terimakasih kepada Pj Gubernur Sulsel beserta jajaran yang telah menfasilitasi dan mendodorng penetapan pimpinan definiti DPRD sulsel.
Ketua DPD NasDem Sulsel ini menuturkan bahwa usai pelantikan pimpnan DPRD Sulsel, selanjutnya akan segera dibentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
“Percepatan pembentukan seluruh alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi dan badan-badan mendesak untuk segera kita wujudkan segera,” pungkasnya. (*)
NEWS
Pemprov Sulsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik
Kitasulsel–JAKARTA Badan publik Pemprov Sulsel menjadi salah satu provinsi yang diundang oleh Komisi Informasi (KI) Pusat untuk mengikuti uji publik monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP), Selasa (12/11/2024) di Grand Mercure Jakarta.
Uji publik dan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik menjadi agenda rutin KI pusat dalam melakukan penilaian terhadap seluruh badan publik dalam menerapkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Uji publik ini dilakukan selama 3 hari dari tanggal 12-14 November 2024.
Jurnalis Usman Kansong, Manager Advokasi Seknas FITRA Ervyn Kaffah, Anton dari unsur LSM tampil sebagai tim penilai uji publik tersebut.
Pemprov Sulsel menjadi provinsi sebagai badan publik pertama yang mendapatkan giliran dalam presetasi uji publik tersebut. Selain Pemprov Sulsel, tampil di ajang yang sama adalah BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara), dan lain sebagainya.
Khusus Pemprov Sulsel tampil sebagai pembawa materi uji publik adalah Plh Kadis Kominfo-SP Sulsel Sultan Rakib.
Dalam pemaparannya, Sultan Rakib memberikan penyampaian tentang Kebijakan dan Strategi
Pemprov Sulawesi Selatan
Memenuhi Hak Akses Masyarakat
atas Informasi Publik. Tema ini menjadi pesan dari KI dalam proses uji publik untuk seluruh badan publik se Indonesia.
“Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, komitmen dan kolaborasi menjadi kunci
mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib.
Indeks SPBE Sulsel tahun 2023 meningkat pada kategori “BAIK”
Digitalisasi Smart Government, Penggunaan Digital Signature (tanda tangan elektronik) terjadi peningkatan pesat di tahun 2023 : 332 user, dan 2.697 User per November 2024.
Kebermanfaatan, ASN dan Stakeholder sekaligus sebagai respon cepat Pemprov Sulsel setelah lahirnya UU Perlindungan Data Pribadi Tahun 2022. Dampak bagi masyarakat Pelayanan Publik Lebih Cepat.
Dalam kesempatan itu, Sultan Rakib menyampaikan bahwa dalam proses pelayanan informasi publik, PPID Utama Pemprov Sulsel terus berinovasi dan memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Transformasi digital bagian yang tak terpisahkan dalam layanan informasi ini. Kita memiliki website yang terus dikembangkan menjadi sebuah wadah permohonan informasi publik,” jelas Sultan.
Setelah presentasi, seluruh perwakilan bawan publik menerima banyak pertanyaan dari tim penilai dan wajib dijawab oleh perwakiln badan publik.
Ujung dari uji publik ini adalah, predikat informatif yang terbaik bagi badan publik yang diberikan pada setiap akhir tahunnya. (*)
-
1 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
5 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Politics2 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
9 bulan ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
8 bulan ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
6 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login