Connect with us

NEWS

Rahmatika Target Pembentukan Komisi Hingga Bamus Selesai Pekan Depan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Rahmatika Dewi menargetkan pembentukan komisi, badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah, dan Badan Kehormatan DPRD akan selesai pekan depan.

Langkah ini dinilai penting agar anggota dewan dapat segera menjalankan tugas dan menyelesaikan berbagai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang tertunda.

“Kami targetkan pekan depan selesai, agar teman-teman bisa mulai bekerja karena ada banyak RDP menanti. Tanpa adanya komisi, rapat menjadi sulit dijalankan,” ungkap Cicu sapaan akrabnya kepada wartawan usai dilantik sebagai Ketua DPRD Sulsel definitif periode 2024-2029, Kamis (31/10/2024).

Cicu juga menyampaikan bahwa proses ini membutuhkan pembentukan struktur yang definitif terlebih dahulu. Ia bahkan sempat berdiskusi terkait penyusunan Tata Tertib (Tatib) dengan kementerian di pusat, namun kebijakan dari pusat masih dalam tahap penyesuaian.

BACA JUGA  Selamat! Rachmatika Dewi “Cicu” Resmi Jabat Ketua DPRD Sulsel Periode 2024-2029

Ketua DPD NasDem Makassar ini menjelaskan bahwa DPRD kemungkinan perlu melakukan penyesuaian dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebijakan dari pusat.

Namun, penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru tidak akan dilakukan mengingat sudah diatur dalam undang-undang.

“Penambahan AKD kemungkinan besar tidak ada, tapi untuk OPD mungkin akan ada pergeseran, menyesuaikan dengan kementerian pusat,” ujarnya.

Dalam pembentukan komisi, Partai NasDem telah menyelesaikan pendistribusian anggotanya berdasarkan bidang dan minat masing-masing.

Meskipun demikian, Cicu menyebutkan bahwa distribusi komisi secara keseluruhan akan diputuskan dalam kesepakatan komisi mendatang.

“NasDem sudah mendistribusikan anggota sesuai bidangnya masing-masing. Soal pembagian komisi, kita akan tentukan pada saat kesepakatan pembentukan komisi nanti,” tambahnya.(*)

BACA JUGA  Menag Prof Nasaruddin Umar Hadiri Diest Natalis UIN Alauddin Makassar Ke 59
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Badan publik Pemprov Sulsel menjadi salah satu provinsi yang diundang oleh Komisi Informasi (KI) Pusat untuk mengikuti uji publik monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP), Selasa (12/11/2024) di Grand Mercure Jakarta.

Uji publik dan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik menjadi agenda rutin KI pusat dalam melakukan penilaian terhadap seluruh badan publik dalam menerapkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Uji publik ini dilakukan selama 3 hari dari tanggal 12-14 November 2024.

Jurnalis Usman Kansong, Manager Advokasi Seknas FITRA Ervyn Kaffah, Anton dari unsur LSM tampil sebagai tim penilai uji publik tersebut.

Pemprov Sulsel menjadi provinsi sebagai badan publik pertama yang mendapatkan giliran dalam presetasi uji publik tersebut. Selain Pemprov Sulsel, tampil di ajang yang sama adalah BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara), dan lain sebagainya.

BACA JUGA  Tergelincir, Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui

Khusus Pemprov Sulsel tampil sebagai pembawa materi uji publik adalah Plh Kadis Kominfo-SP Sulsel Sultan Rakib.

Dalam pemaparannya, Sultan Rakib memberikan penyampaian tentang Kebijakan dan Strategi

Pemprov Sulawesi Selatan

Memenuhi Hak Akses Masyarakat

atas Informasi Publik. Tema ini menjadi pesan dari KI dalam proses uji publik untuk seluruh badan publik se Indonesia.

“Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, komitmen dan kolaborasi menjadi kunci

mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib.

Indeks SPBE Sulsel tahun 2023 meningkat pada kategori “BAIK”

Digitalisasi Smart Government, Penggunaan Digital Signature (tanda tangan elektronik) terjadi peningkatan pesat di tahun 2023 : 332 user, dan 2.697 User per November 2024.

BACA JUGA  Prabowo Percaya Amran Sulaiman Bisa Wujudkan Swasembada Pangan di RI

Kebermanfaatan, ASN dan Stakeholder sekaligus sebagai respon cepat Pemprov Sulsel setelah lahirnya UU Perlindungan Data Pribadi Tahun 2022. Dampak bagi masyarakat Pelayanan Publik Lebih Cepat.

Dalam kesempatan itu, Sultan Rakib menyampaikan bahwa dalam proses pelayanan informasi publik, PPID Utama Pemprov Sulsel terus berinovasi dan memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Transformasi digital bagian yang tak terpisahkan dalam layanan informasi ini. Kita memiliki website yang terus dikembangkan menjadi sebuah wadah permohonan informasi publik,” jelas Sultan.

Setelah presentasi, seluruh perwakilan bawan publik menerima banyak pertanyaan dari tim penilai dan wajib dijawab oleh perwakiln badan publik.

Ujung dari uji publik ini adalah, predikat informatif yang terbaik bagi badan publik yang diberikan pada setiap akhir tahunnya. (*)

BACA JUGA  Menag Prof Nasaruddin Umar Hadiri Diest Natalis UIN Alauddin Makassar Ke 59
Continue Reading

Trending