Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Buka Trend Hijab Road to AMBF, Ninuk Zudan Harap Ada Regenerasi dan Pembinaan Desainer Muda

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, membuka Trend Hijab Road to AMBF (Anging Mammiri Bussines Fair), di Hotel Claro Makassar, Rabu, (6/11/2024). Event ini dilaksanakan ArtPro bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI).

Dalam kesempatan ini, Ninuk Zudan mengajak masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri, termasuk fashion. Ia juga berharap ada regenerasi dan pembinaan terhadap desainer-desainer muda.

Harus ada regenerasi dan pembinaan terhadap desainer-desainer muda,” ujarnya.

Ninuk Zudan mengapresiasi kegiatan ini, karena mampu menggerakkan ekonomi Sulsel, bahkan ekonomi nasional.

“Bahwa memang penyelenggaraan event fashion, termasuk fashion muslimah sebetulnya mempunyai tujuan menggerakkan ekonomi Sulsel, bahkan ekonomi nasional karena banyak yang hadir dari seluruh Indonesia,” kata Ninuk Zudan.

BACA JUGA  Sunatan Massal dalam Rangka HUT Sulsel Diikuti 33 Anak, Pj Gubernur Prof Zudan Bagikan Hadiah Sepeda

Ia berharap, pelaku UMKM di bidang industri fashion memanfaatkan event ini untuk berbagi pengalaman dan praktik baik yang sudah dilaksanakan, sehingga bisa menembus pasar ekspor.

Menurut Pj Ketua TP PKK Sulsel ini, Sulsel memiliki potensi yang luar biasa di industri fashion, apalagi dengan wastra dari 24 kabupaten kota yang jika dimodifikasi dan dikembangkan oleh para designer maka bisa menembus pasar global.

“Saat pertama kali datang ke Sulsel, saya langsung jatuh cinta terhadap wastra-nya. Dan Dekranasda terus berupaya mengembangkan wastra Sulsel, tapi tentu tidak bisa sendiri.

Harus bersama designer, termasuk dukungan dari lembaga-lembaga keuangan sangat dibutuhkan. Terima kasih Bank Indonesia selalu mendukung,” terangnya.

“Ini kesempatan emas kita, bahwa produk-produk kita tidak kalah dengan yang ada di luar negeri. Kita beli produk-produk kita sendiri,” tuturnya.

BACA JUGA  Gaji PPPK Pemprov Sulsel Dianggarkan di 2026, Komitmen Pemprov Semakin Tegas

Sementara, Aswin Gantina selaku Deputi Direktur Bank Indonesia Sulsel, mengatakan, BI senantiasa mendorong pengembangan perekonomian, salah satunya UMKM agar berorientasi ekspor. BI melakukan pelatihan, pembinaan dan pendampingan UMKM, termasuk yang bergerak di bidang industri fashion.

“Kami melakukan promosi perdagangan ke luar negeri, salah satunya melalui event AMBF,” kata Aswin.

Aswin menjelaskan, AMBF mempertemukan pelaku usaha dan eksportir. Tahun ini, akan dilaksanakan akhir November 2024 nanti. Di tahun 2022 lalu, total ekspor produk UMKM di AMBF sebesar Rp5,7 miliar. Kemudian di tahun 2023 meningkat pesat mencapai Rp28,7 miliar.

“Dalam dua tahun pelaksanaan AMBF, terdapat kesepakatan ekspor fashion sebesar Rp3,8 miliar,” ungkap Aswin.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Apresiasi Inisiatif HIPMI Sulsel Gelar Ramadhan Fest 2025

Ia berharap, event ini bisa mendorong industri fashion menembus pasar global. Pada AMBF nanti, akan dihadiri 13 buyer dari berbagai negara. Seperti Arab Saudi, Malaysia, dan Iran.

“Kami optimistis industri fashion Sulsel bisa bersaing di pasar global,” kata Aswin.

Untuk diketahui, event Trend Hijab Road to AMBF ini akan berlangsung selama 5 hari, 6 – 10 November 2024. Terdapat 74 booth, yang diisi 100 pelaku UMKM dari berbagai daerah di Indonesia. Seperti Makassar, Jakarta, Surabaya, Pekalongan, dan Bogor.

Dalam acara pembukaan juga dilaksanakan fashion show dengan menampilkan karya-karya dari desaigner terkemuka peserta Trend Hijab Road to AMBF. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Menag Khatib dan Imam Salat Jumat di Toraja Utara

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Rapat Koordinasi, Sekda Jufri Rahman Harap Stakeholder Kompak Selesaikan Persoalan Ketahanan Pangan di Sulsel

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Peringati Hari Lahir Pancasila, Wagub Fatmawati Ajak Warga Tanamkan Nilai Luhur dalam Aksi Nyata

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel