Nasional
Solusi untuk UMKM: Presiden Prabowo Subianto Teken PP Penghapusan Piutang Macet
Kitasulsel–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.
Menurut Presiden, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.
“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/11/2024).
Presiden Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
“Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ungkap Presiden.
Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
Presiden Prabowo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan. Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.
“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ucap Presiden.
Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri. (*)
Nasional
Pantau Penyelenggaraan CAT, Badan Penyelenggara Haji Utus Tim Khusus ke Makassar
Kitasulsel–Makassar Dalam rangka pelaksanaan tugas dukungan Penyelenggaraan Haji tahun 2025, Badan Penyelenggara Haji (BPH) menurunkan tim pemantauan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan provinsi pada tanggal 21 November 2024.
Kepala Badan Penyelenggara Haji menunjuk Agus Salim Said sebagai utusan khusus untuk memantau langsung pelaksanaan CAT di kota Makassar.
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Sistem CAT memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta untuk menunjukkan kompetensinya melalui evaluasi berbasis komputer, sehingga proses seleksi dapat berjalan dengan adil dan profesional.
Agus menyampaikan bahwa seleksi petugas PPIH merupakan langkah strategis dalam memastikan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
“Petugas yang terpilih akan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Oleh karena itu, proses seleksi ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berintegritas,” kata Agus.
Agus yang juga Ketua GEMIRA Sulsel menambahkan bahwa pemantauan pelaksanaan CAT ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji secara menyeluruh.
Selain itu, langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Penyelenggara Haji untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas penyelenggaraan ibadah haji termasuk kualitas dari petugas haji kita.
Hasil dari CAT ini nantinya akan menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan calon petugas untuk ditugaskan di Arab Saudi nantinya ucap agus.
Badan Penyelenggara Haji berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 dan visi besar pemerintah RI untuk menciptakan layanan haji yang unggul, profesional, dan berdaya saing internasional. (*)
-
Politics2 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
5 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
9 bulan ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
8 bulan ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
6 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login