Connect with us

DPRD Kota Makassar

Imam Musakkar Siap Fasilitasi Warga Terima Bantuan Hukum Gratis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kamis (25/7/2024).

Sesuai perda ini, legislator dari Fraksi PKB ini mengaku siap memberikan pelayanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat. Apalagi bagi mereka yang kurang mampu.

“Kita sampaikan ke saya kalau misalkan ada yang terlibat kasus. Kita bisa bantu asal semua syaratnya bisa terpenuhi,” ujarnya.

Imam menyebut peraturan ini terbit mengingat banyaknya kasus yang melibatkan masyarakat kurang mampu. Dia mengingatkan semua bayaran ditanggung pemerintah sesuai perda.

“Kita mau semua masyarakat mendapatkan akses keadilan jadi ini perlu kita terbitkan,” tambahnya.

BACA JUGA  Hadiri Bukber di Nikmatul Khaer, Ketua DPRD Makassar Jalin Silaturahmi Bersama Warga Manggala

“Untuk masalah biaya pengacara itu sudah dianggarkan oleh pemerintah kota. Jadi kita hanya jalani saja nanti pengacara yang dampingi sampai selesai kasus,” tutup Imam.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Air Mata Keadilan, Sulfitrah menyampaikan bahwa pihaknya sering kali mendapatkan bantuan hukum dari warga tidak mampu. Adapun kasusnya berkaitan dengan narapidana.

“Perlu dipahami bahwa rata-rata yang masuk di mitigasi adalah perkara pidana dan banyak yang minta bantuan, kayak macam begal itu yang biasa kami dampingi,” ujarnya.

Dia menegaskan pengacara yang menerima bantuan hukum akan menangani kasus atau perkara secara maksimal dan tuntas. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

“Ruang lingkup nya adalah pendampingan, jadi tugas pemberi bantuan hukum mendampingi orang-orang yang bantuan hukum sampai selesai,” tambahnya.

BACA JUGA  Abdul Wahid Imbau Warga Makassar Lakukan Pencegahan Kebakaran di Rumah

Praktisi, Ahmad Nunung menjelaskan syarat yang diperlukan mudah bagi masyarakat yang mau mendapatkan bantuan hukum. Terpenting ada warga berdomisili Makassar.

“Syarat kedua adalah penduduk miskin dan kemudian untuk membuktikan bahwa warga ini dianggap wajar dan layak tentu ada bukti pengantar dari pemerintah setempat seperti RT RW kelurahan dan seterusnya,” jelasnya.

“Tapi saya menyarankan untuk pakai jalur non mitigasi saja untuk menyelesaikan sebuah perkara. Artinya kita harus lakukan mediasi jangan sampai masuk ke pengadilan,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Beredar 120 Nama Pejabat Baru Pemkot Makassar, Dokter Udin: Penyegaran Itu Penting

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Rencana mutasi besar-besaran pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar sudah bocor di publik.

Menyusul pernyataan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang akan segera melantik sejumlah pejabat usai Idul Adha, beredar kabar sekitar 120 nama telah disiapkan untuk bergeser dari posisinya saat ini.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Makassar, dr. Udin Saputra Malik, menyebut langkah mutasi ini sebagai upaya penyegaran yang penting dalam tubuh birokrasi.

“Kalau saya lihat kemarin memang Pak Wali dan jajarannya sudah memikirkan ke depannya terkait bagaimana orang baru di tempat yang baru, sehingga bisa membawa pemikiran-pemikiran yang baru,” kata Udin, Sabtu, 14 Juni 2025.

Menurut politisi muda ini, selain untuk menyegarkan suasana kerja, mutasi juga dapat menjadi cara efektif untuk mengikis budaya kerja yang dianggap tidak produktif, sekaligus mempertahankan nilai-nilai baik yang sudah ada.

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Makassar Dahyal Minta ASN Tingkatkan Efektivitas Kerja

“Tujuannya adalah bagaimana supaya tata kelola di situ bisa lebih fresh. Jadi seumpamanya sebelumnya di pemberitaan yang lama sudah ada mungkin budaya-budaya yang terbentuk, mungkin dengan adanya orang yang baru, budaya yang bagus dipertahankan dan budaya yang kurang baik dihilangkan. Sembari Pak Wali juga harus menjadikan formasi ini betul-betul sebagai kendaraannya untuk mencapai tujuan dan program-program prioritasnya,” jelasnya.

Poitisi PDIP ini juga menyoroti strategi menempatkan pejabat sebagai pelaksana tugas (Plt) sebelum diberi jabatan definitif, sebagai pendekatan yang bijak dan strategis.

“Kalau dengan posisi sekretaris yang kemudian merangkap sama Plt, yah itu menurut saya itu langkah yang tepat. Karena kalau langsung definitif di tempat yang ibaratnya yang kita bilang strategis, kalau seumpamanya dalam proses adaptasi yang gagal, itu agak susah untuk memutasi atau merotasi lagi. Ini langkah taktis untuk melihat bagaimana seseorang mampu beradaptasi dengan tupoksi yang strategis itu tadi. Ibaratnya orang adalah test the water dulu lah di situ,” pungkasnya.

BACA JUGA  Imam Musakkar Saat Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pemberian ASI Eksklusif

Seperti diketahui, Munafri sebelumnya menyatakan bahwa mutasi pejabat akan dilakukan sebagai bagian dari langkah penataan ulang birokrasi dan memastikan roda pemerintahan berjalan optimal seiring pelaksanaan program prioritasnya sebagai wali kota.

Nama-nama pejabat yang akan bergeser pun mulai ramai diperbincangkan publik lantaran tersebar di grup-grup WhatsApp. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel