Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Lepas Kontingen Popnas, Pj Gubernur Prof Zudan Harap Atlet Jaga Marwah Sulsel

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh berharap seluruh kontingen Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) betul-betul menjaga marwah Provinsi Sulsel di Popnas Aceh – Sumatera Barat.

Menurut Prof Zudan, dengan jumlah atlet 110 ini menjadi model besar bagi Provinsi Sulsel untuk meraih sebanyak-banyaknya prestasi di Popnas Aceh. Apalagi, dengan kualitas para atlet yang sudah tidak diragukan lagi.

“Kita berharap atlet pra popnas kita kurang lebih 110 atlet semuanya itu bisa berangkat untuk ikut Popnas di Aceh Sumatera Barat. Saya yakin dengan kualitas atlet Sulsel dan mereka memiliki semangat juang yang tinggi dan itulah kekuatan utama kita,” ungkap Prof Zudan usai melepas atlet Popnas, di Jeneponto, Sabtu (16/11/2024).

BACA JUGA  Sambut HUT Sulsel ke-355, Bapenda Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 19 Persen

Eks Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat itu berharap atlet asal Sulsel bisa menampilkan teknik-teknik terbaik mereka dan bisa menunjukkan semangat juang sebagai putra putri terbaik Sulsel dengan tujuan lolos di Popnas Aceh.

“Mudah-mudahan kita bersaing dan berangkat untuk menjaga marwah dan meningkatkan prestasi mereka sendiri untuk Sulawesi Selatan,” harap guru besar hukum itu.

Demi menjaga kesehatan fisik baik para atlet maupun pelatih dan seluruh kontingen, Prof Zudan meminta secara khusus agar menambah jumlah tenaga medis untuk ikut serta dalam perjalanan menuju Aceh Sumatera Barat.

Tenaga medis sangat penting demi memastikan kondisi para atlet siap turun bertarung di arena Popnas Aceh. “Untuk seluruh pelatih jangan lupa dijaga lewat tim medis ditambah jumlahnya, paling tidak tiga atau empat bisa diajak kesana,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel: Distribusi Pupuk 2.9 T Bukan Tugas Kementan, Tapi tugas BUMN Pupuk Indonesia

Hadir juga pada pelepasan atlet Popnas Aceh Pj Bupati Jeneponto, Junaedi dan para Kepala Dinas lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Kepala Dinas lingkup Pemkab Jeneponto serta para pelatih dan atlet Popnas. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Hadiri Buka Puasa Bank Indonesia, Sekda Jufri Rahman Sebut BI Banyak Bantu Pemprov Sulsel

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel - BPJS Kesehatan Perkuat Sinergitas, Tingkatkan Kualitas Layanan JKN-KIS

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Gagas Seaplane ke Menhub untuk Layani Kepulauan

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel