Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Hari Jadi ke-704 Tahun, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa

Published

on

Kitasulsel–GOWA Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama Wakil Menteri (Wamen) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, menghadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Gowa ke-704 Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa, Minggu, 17 November 2024.

Momentum Hari Jadi Gowa ini mengusung tema Transformasi Kepemimpinan untuk Gowa Berkelanjutan.

“Selamat ulang tahun Kabupaten Gowa yang ke-704 Tahun. Maju terus untuk Kabupaten Gowa,” kata Prof Zudan.

Dengan sejumlah capaian prestasi yang diraih Pemkab Gowa selama ini, Prof Zudan mengingatkan untuk tetap muhasabah, serta terus berupaya dalam melindungi segenap bangsa, yang menjadi tugas bersama.

Prof Zudan mengapresiasi pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di Kabupaten Gowa. Termasuk membuka investasi di Gowa.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel dan BPOM RI Teken MoU Pendirian Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Timur

“Gowa telah meraih 232 penghargaan, prestasi yang luar biasa. Gowa pertumbuhannya luar biasa, Gowa memberikan kontribusi positif untuk Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Dalam momen yang bersejarah ini, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, bahwa Hari Jadi Gowa menjadi momentum bagi semua dalam memaknai kembali nilai historis dan kultural sebagai sumber energi yang terus mengentalkan semangat pengabdian untuk kejayaan Gowa di masa depan.

Adnan pun menyampaikan sejumlah capaian pemerintah Kabupaten Gowa saat memimpin bersama Wakil Bupati Abdul Rauf Malaganni.

“Capaian kinerja kita juga mendapat apresiasi dari pihak luar. Sejak tahun 2015, Gowa meraih 232 penghargaan, baik Internasional, Nasional, maupun Regional,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Sulsel menyerahkan bantuan kepada Pemkab Gowa, diantaranya hibah rumah ibadah dengan total Rp 380 juta dan buffer stok logistik penanggulangan bencana senilai Rp 157 juta. (*)

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  PON XXI Aceh-Sumut, Raihan Medali Kontingen Sulsel Terus Bertambah

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel dan BPOM RI Teken MoU Pendirian Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Timur

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending