Connect with us

PEMKOT

Cuaca Ekstrem, Wali Kota Makassar Pertimbangkan Opsi Libur Sekolah

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan opsi untuk meliburkan kegiatan sekolah jika cuaca semakin memburuk.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan anak-anak di tengah potensi ancaman cuaca ekstrem.

“Jika hujan terlalu deras, kami mempertimbangkan opsi untuk meliburkan sekolah agar anak-anak aman di rumah. Namun, keputusan ini masih belum final dan akan disesuaikan dengan kondisi cuaca,” ujar Danny Pomanto, Kamis (6/12/2024).

Ia juga menyoroti potensi ancaman lain seperti angin kencang, puting beliung, dan petir yang dapat menyertai hujan deras.

Pemerintah Kota Makassar terus memantau perkembangan cuaca secara intensif untuk mengambil langkah-langkah antisipasi yang diperlukan.

“Masyarakat tetap waspada dan mengikuti arahan pemerintah demi keamanan bersama,” pungkasnya.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Resmi Pimpin Organisasi Dunia Melayu Dunia Islam Sulsel

Sebelumnya, Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar memperingatkan potensi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah pesisir barat Sulawesi Selatan dalam tiga hari ke depan.

Prakirawan BMKG, Nur Asiah Utami mengatakan, wilayah yang berpotensi terdampak cuaca ekstrem mencakup Makassar, Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Pinrang, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar.

“Masyarakat perlu waspada karena potensinya cukup tinggi untuk tiga hari ke depan, terutama pada tanggal 4, 5, dan 6 Desember,” jelas Nur Asiah.

BMKG mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait kesiapsiagaan terhadap dampak bencana akibat cuaca ekstrem.

“Pemerintah daerah harus menyiapkan langkah-langkah antisipasi seperti penyiapan jalur evakuasi dan pemantauan intensif di wilayah rawan juga disarankan untuk meminimalkan risiko,” pungkasnya.

BACA JUGA  Sambut Hangat Kunjungan Danlantamal VI Makassar yang Baru, Danny : Selamat Datang Komandan

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Makassar, Hendra Hakamuddin mengatakan, telah memetakan empat kecamatan rawan banjir, yaitu Manggala, Panakkukang, Tamalanrea, dan Biringkanaya.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD memperketat pemantauan di wilayah tersebut serta mengimbau warga untuk mempersiapkan jalur evakuasi.

“Di empat kecamatan itu, segera lakukan evakuasi mandiri jika diperlukan dan siapkan jalur evakuasi. Kami terus melakukan pemantauan intensif,” ujar Hendra. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

PEMKOT

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas dan Fungsi PPID

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan menggelar pelatihan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemkot Makassar.

Pelatihan ini berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 7.

Pelatihan bertema “Mengenal Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana” menghadirkan narasumber dari Tim Ahli dari Komisi Informasi PPID Utama, yakni Khaerul Mannan dan Muliadi Mau.

Dalam pemaparannya, Khaerul Mannan menjelaskan pentingnya membangun layanan informasi publik yang transparan dan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa informasi adalah kebutuhan mendasar warga negara, baik untuk kepentingan pribadi maupun sosial.

BACA JUGA  Hari Pertama Aktif Jadi Wali Kota Pascacuti Pilkada, Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi!

“Pemohon informasi harus menunjukkan identitas, baik sebagai individu maupun badan hukum. Jika informasi yang diminta tidak sesuai kriteria, badan publik berhak menolak memberikan informasi,” ungkap Khaerul.

Ia juga menjelaskan perbedaan peran antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.

PPID Utama bertanggung jawab mengoordinasikan dan mengonsolidasikan bahan informasi untuk publik, sedangkan PPID Pelaksana menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Muliadi Mau menyoroti tugas inti PPID, yakni menyediakan, mendokumentasikan, melayani, serta mengamankan informasi publik.

“Pelayanan informasi publik harus tepat, cepat, dan sederhana. Untuk itu, PPID perlu menyusun SOP yang jelas dalam penyebaran informasi publik,” ujar Dosen Unhas ini.

Sementara menanggapi pertanyaan peserta terkait perbedaan humas dan PPID, ia menjelaskan bahwa humas dan PPID memiliki peran yang saling melengkapi.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Buka FGD Kolaborasi Distribusi Pangan untuk Stabilkan Inflasi dan Dukung Petani Lokal

Humas berfungsi sebagai corong komunikasi pemerintah untuk membangun citra positif, sedangkan PPID fokus pada pengelolaan dan penyediaan informasi kepada masyarakat.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja PPID di lingkup Pemkot Makassar sehingga mampu memberikan layanan informasi publik yang optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Puluhan peserta PPID Pelaksana dari berbagai OPD lingkup Kota Makassar juga turut hadir mengikuti pelatihan hingga selesai. (*)

Continue Reading

Trending