Connect with us

POLITIK

KPU Tetapkan Pasangan Munafri-Aliyah Menang di Pilwalkot Makassar 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar, di hotel Claro Kota Makassar, Jumat (6/12/2024).

Pengumuman ini dilakukan pada Jumat (6/12/2024) setelah rekapitulasi suara menunjukkan kemenangan telak pasangan nomor urut 01, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih dalam Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat mengatakan, pasangan MULIA meraih suara terbanyak dengan total 319.112 suara, mengungguli tiga pasangan lainnya.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ini merupakan hasil yang merefleksikan kehendak rakyat Makassar,” ujarnya.

Pasangan MULIA unggul jauh dari pesaingnya. Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lufti (Sehati), berada di posisi kedua dengan 162.427 suara.

BACA JUGA  RMS: Pernah Satu Piring Berjuang, Saya Yakin Syaharuddin Alrif Mampu Besarkan NasDem

Sementara pasangan nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Uskara (INIMI), memperoleh 81.405 suara, dan pasangan Muhammad Amri Arsyid-Abd Rahman Bando (AMAN) berada di posisi terakhir dengan 20.247 suara.

Total suara sah yang dihitung mencapai 583.191 suara, dengan tambahan 14.603 suara tidak sah, sehingga jumlah keseluruhan suara mencapai 597.794. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

POLITIK

Pemerintah dan Serikat Buruh Perkuat Mitigasi PHK, Said Iqbal Dorong Perlindungan Pekerja hingga Penghapusan Pajak JHT

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Pemerintah bersama serikat buruh terus memperkuat berbagai langkah mitigasi untuk menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah perlambatan ekonomi global. Selain memastikan hak-hak pekerja yang terdampak PHK tetap terpenuhi, pemerintah juga mendorong peningkatan perlindungan bagi pekerja alih daya (outsourcing) serta mengusulkan penghapusan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan ancaman PHK masih menjadi tantangan yang harus diantisipasi secara serius.

Menurutnya, perlambatan ekonomi global, melemahnya daya beli masyarakat, tingginya harga gas industri akibat konflik geopolitik, hingga relokasi produksi perusahaan multinasional menjadi sejumlah faktor yang meningkatkan risiko PHK di berbagai sektor industri.

BACA JUGA  Golkar Akhiri Puasa Kemenangan 16 Tahun di Pilwalkot Makassar

“Ancaman PHK memang masih ada di depan mata. Tetapi pemerintah bersama serikat buruh tidak tinggal diam. Kami memilih turun langsung ke lapangan untuk melakukan mitigasi agar PHK dapat dicegah. Kalau pun PHK tidak bisa dihindari, maka hak-hak pekerja harus dipastikan dibayar sesuai ketentuan,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2026).

Turun Langsung ke Perusahaan

Said Iqbal menjelaskan, sebagai Penasihat Khusus Presiden, dirinya memilih melakukan pendekatan langsung ke perusahaan atau turun ke bawah (turba) karena dinilai lebih efektif dibandingkan hanya menerima laporan.

Dalam beberapa pekan terakhir, ia telah mengunjungi sejumlah perusahaan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Agenda serupa dijadwalkan berlanjut pada Senin (29/6/2026) dengan mengunjungi sejumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA  Menang Pilwalkot Makassar, Appi: Ingatkan Jika Keluar dari Aturan

Relokasi Produksi Berhasil Ditekan

Salah satu hasil dari upaya mitigasi tersebut adalah keberhasilan menekan rencana relokasi produksi di PT JAI Pasuruan dan PT SAI Mojokerto yang merupakan bagian dari Grup Yazaki.

Melalui dialog antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja, rencana pemindahan sekitar 50 persen lini produksi ke Vietnam berhasil dikurangi menjadi hanya sekitar tiga hingga lima lini produksi.

Berdasarkan rencana bisnis perusahaan hingga 2030, pengurangan tenaga kerja nantinya akan dilakukan secara alami melalui berakhirnya masa kontrak kerja tanpa perpanjangan, bukan melalui PHK massal.

Pemerintah Dorong Penurunan Harga Gas Industri

Selain melakukan pendampingan langsung ke perusahaan, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi di sektor industri keramik, granit, dan tekstil dengan mendorong penurunan harga gas industri non-subsidi.

BACA JUGA  Masa Tenang, Seto-Rezki Ikuti Dzikir dan Doa Bersama di Makassar

Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja.

“Penurunan harga gas industri merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk mencegah gelombang PHK. Dengan biaya produksi yang lebih kompetitif, perusahaan memiliki ruang untuk mempertahankan pekerjanya,” kata Said Iqbal.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha dan serikat pekerja guna menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional di tengah tekanan ekonomi global, sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas.

Continue Reading

Trending