Bapenda Makassar
Bappeda Corner, Helmy Pastikan MPP Pemkot Makassar Diresmikan 12 Desember 2024

Kitasulsel–MAKASAR Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP), Helmy Budiman memastikan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar akan diresmikan pada 12 Desember 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Helmy, saat menghadiri podcast Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Corner, Minggu (8/12/2024).

Kata Helmy, Gedung MPP Kota Makassar terletak di lantai 2 Gedung Makassar Government Center (MGC) yang berlokasi di Jl. Hasanuddin, akan diresmikan secara serentak bersama 45 kabupaten/kota lain di Indonesia dengan metode hybrid.
“Instruksi dari kementerian adalah tanggal 12 bulan 12. Peresmian ini akan dilakukan oleh BKPM secara serentak, termasuk Kota Makassar bersama 45 kabupaten/kota lainnya,” ujar Helmy dalam podcast Bappeda Corner.

Konsep hybrid yang digunakan pada peresmian memungkinkan pelaksanaan secara langsung dan daring, sehingga setiap wilayah dapat menyaksikan peresmian serentak ini.
“Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di berbagai daerah,” jelasnya.
Gedung baru ini juga akan diberi nama resmi serta logo khusus sebagai identitasnya.
Untuk mempersiapkan operasionalnya, percobaan layanan di MPP telah dilakukan pada 5 Desember 2024 lalu, dengan target seluruh fasilitas dan layanan sudah siap pada tanggal peresmian.
“Kita kejar target tanggal 12, Saat ini peralatan PTSP sudah dipindahkan, tinggal beberapa layanan yang belum. Kalau memungkinkan, mulai 1 Desember sudah bisa melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)
Bapenda Makassar
Bapenda Temukan Ratusan Reklame Ilegal, Petugas Gabungan Turunkan Paksa

Kitasulsel–MAKASSAR Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengambil dikap tegas terhadap reklame ilegal. Reklame ini di tuding melanggar lantaran tak membayar pajak.
Penindakan ini dilakukan di sepanjang Jalan Pontiku Makassar. Satu persatu reklame di tertibkan dengan di turunkan paksa oleh petugas.

“Melanggar karena tak membayar pajak. Kita sudah surati berulang-ulang kali tapi tak di Pindahkan,” kata Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Asminullah menjelaskan jika penurunan paksa reklame ini lantaran tak memiliki izin, termasuk urusan pajak daerah.

“Makanya dari 100 reklame yang ada di kawasan tersebut. Kurang lebih saat ini ada 16 dulu kita turunkan paksa,” ucapnya.
Olehnya itu, ia berharap jika taat pajak merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang melakukan aktivitas usaha. Taat pajak tentu membangun Kota Makassar.
“Tentunya harus taat pajak. Itu yang harus dilakukan, termasuk tempat-tempat lain kita akan turunkan paksa,” bebernya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login