Connect with us

Luwu Timur

Setdakab Luwu Timur Laksanakan Pemusnahan Arsip

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Luwu Timur memusnahkan arsip inaktif atau arsip yang telah habis masa retensinya, yang dibuka Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, di Kantor Bupati Lutim, Senin (09/12/24).

Adapun berkas yang dimusnahkan merupakan berkas arsip surat masuk serta surat-surat lainnya yang tidak mempunyai nilai kegunaaan dari tahun 2003-2012.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Luwu Timur, Nursih Hariani mengatakan, penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan.

Bukan sekedar untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas, lanjut Nursih Hariani, tetapi pemusnahan arsip merupakan upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

BACA JUGA  Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

“Tujuan pemusnahan arsip antara lain adalah untuk efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya, dan pemusnahan arsip harus sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nursih Hariani.

“Arsip Inaktif yang tercantum dalam daftar arsip yang dimusnahkan ini terlampir sebanyak 733 berkas arsip dan dikemas ke dalam 42 box arsip yang kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dicacah atau dihancurkan agar dokumen yang dimaksud tidak dapat dikenali lagi baik isi maupun bentuknya ,”tambahnya.

Adapun pemusnahan arsip inaktif ini tercantum di Berita Acara Pemusnahan Arsip yang ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Umum, Windayani Zakaria, Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lutim, Haeril Muchtar, Muh. Yani Rahman selaku saksi dari Inspektorat, Rudi Lestriono sebagai saksi dari Bagian Hukum dan Rezky Apriani, Kasubag Tata Usaha Pimpinan dan Kepegawaian Bagian Umum sebagai saksi dari Bagian Umum. (*)

BACA JUGA  Pemkab Lutim Kolaborasi UMI Makassar Lakukan Kerja Sama Internasional ke USIM Malaysia
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda penting tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (30/07/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Lutim, Hj. Harisah Suharjo, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge.

Hadir pula segenap Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, perwakilan Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Sebelumnya, lima fraksi DPRD Luwu Timur telah menyampaikan Pemandangan Umum mereka, masing-masing dari Fraksi Nasdem, Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Golkar, PDI Perjuangan, dan PAN.

BACA JUGA  RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Puspawati menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi:

1. Fraksi Partai Golkar

Menanggapi pandangan yang disampaikan oleh Wahidin, S.AN, Wabup Puspawati menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terhadap langkah cepat Pemerintah Daerah dalam menyerahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2025.

Menurutnya, hal tersebut dapat terwujud berkat sinergi dan kerjasama yang terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD.

2. Fraksi Partai Nasdem

Menanggapi pandangan Muhammad Iwan terkait percepatan penyerapan anggaran, Hj. Puspawati menyatakan kesepakatannya bahwa program-program prioritas akan menjadi fokus utama.

“Program ini bersifat berkelanjutan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” tegasnya.

3. Fraksi Partai Gerakan Persatuan Rakyat (GPR)

BACA JUGA  Disdagkop UKMP Lutim Gelar Sosialisasi Fasilitasi Pemenuhaan Izin Usaha Simpan Pinjam

Menjawab pandangan I Wayan Suparta, Hj. Puspawati menegaskan komitmen Pemda terhadap sejumlah program unggulan dalam Perubahan APBD 2025.

Beberapa di antaranya yakni bantuan untuk lansia melalui Kartu Lansia, beasiswa mahasiswa melalui Kartu Pintar, layanan kesehatan gratis dengan Kartu Sehat, serta program lainnya yang memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap program ini mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan memacu pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

4. Fraksi PDI Perjuangan

Terkait masukan dari Andi Surono, SE. tentang keberlanjutan proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian, Hj. Puspawati memastikan bahwa pemerintah daerah akan mengawal ketat proses pembangunan tersebut.

“Pembangunan akan dilaksanakan secara partisipatif dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

5. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

BACA JUGA  Staf Ahli Pembangunan Kukuhkan 52 Calon Guru Penggerak Angkatan XI

Menanggapi pandangan Prima Eyza Purnama tentang pemerataan pelayanan antar wilayah, Wabup Puspawati menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berupaya mengalokasikan anggaran secara menyeluruh.

Ia mengakui masih ada beberapa wilayah yang belum terpenuhi kebutuhan dasar seperti air bersih, layanan kesehatan, dan pendidikan.

“Pemenuhannya akan terus diupayakan secara bertahap,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, orang nomor dua di Bumi Batara Guru ini mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk berperan aktif dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 bersama pimpinan dan anggota DPRD.

“Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” pungkas Wakil Bupati Luwu Timur. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel