Connect with us

PEMKOT

Pj Sekda Makassar Buka FGD Kolaborasi Distribusi Pangan untuk Stabilkan Inflasi dan Dukung Petani Lokal

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi dalam Distribusi Pangan untuk Mengendalikan Inflasi dan Mendukung Petani Lokal” yang diadakan Tim Pengendali Inflasi Daerah Kota Makassar di Hotel Royal Bay, Selasa (10/12/2024).

Dalam sambutannya, Irwan menjelaskan inflasi seringkali dipicu oleh masalah dalam sistem distribusi, terutama pada sektor pangan. Menurutnya, hambatan distribusi dapat menyebabkan kelangkaan barang di pasaran, yang akhirnya mendorong kenaikan harga.

“Oleh karena itu, pentingnya bersama-sama mencari solusi yang mampu mengatasi permasalahan ini, khususnya di Kota Makassar, yang sering menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas harga pangan,” jelasnya.

Untuk itu, Irwan menyebut FGD ini sebagai langkah awal dalam memperkuat kolaboratif dan mencari solusi bersama untuk masalah distribusi pangan.

BACA JUGA  Tok! Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025

“Dengan hasil kolaboratif kita dapat menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien, sehingga inflasi dapat ditekan dan masyarakat tidak lagi terbebani oleh lonjakan harga,” tambahnya.

Selain itu, Irwan menekankan pentingnya sikap proaktif dalam mendukung petani lokal agar mereka dapat terus berkembang dan menghasilkan produk berkualitas.

“Pemberdayaan petani lokal juga harus menjadi perhatian kita bersama, karena dapat berkontribusi pada kestabilan harga pangan. Dengan menyediakan akses yang lebih baik ke pasar dan teknologi, petani dapat lebih efisien dalam mengelola hasil pertaniannya,” jelasnya.

Irwan berharap hasil FGD ini dapat diimplementasikan segera untuk menciptakan perubahan nyata dalam distribusi pangan dan pemberdayaan petani lokal.

“Ini adalah awal dari langkah besar. Dengan kolaborasi, kita bisa menjadikan Makassar lebih tangguh dalam menghadapi tantangan inflasi dan ketahanan pangan dengan mendukung distribusi para petani lokal,” tutupnya. (*)

BACA JUGA  1.000 Jemaat Gereja Toraja Klasis Makassar Akan Sambut Danny Pomanto Pada Perayaan Natal Besok
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

PEMKOT

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas dan Fungsi PPID

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan menggelar pelatihan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemkot Makassar.

Pelatihan ini berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 7.

Pelatihan bertema “Mengenal Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana” menghadirkan narasumber dari Tim Ahli dari Komisi Informasi PPID Utama, yakni Khaerul Mannan dan Muliadi Mau.

Dalam pemaparannya, Khaerul Mannan menjelaskan pentingnya membangun layanan informasi publik yang transparan dan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa informasi adalah kebutuhan mendasar warga negara, baik untuk kepentingan pribadi maupun sosial.

BACA JUGA  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas dan Fungsi PPID

“Pemohon informasi harus menunjukkan identitas, baik sebagai individu maupun badan hukum. Jika informasi yang diminta tidak sesuai kriteria, badan publik berhak menolak memberikan informasi,” ungkap Khaerul.

Ia juga menjelaskan perbedaan peran antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.

PPID Utama bertanggung jawab mengoordinasikan dan mengonsolidasikan bahan informasi untuk publik, sedangkan PPID Pelaksana menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Muliadi Mau menyoroti tugas inti PPID, yakni menyediakan, mendokumentasikan, melayani, serta mengamankan informasi publik.

“Pelayanan informasi publik harus tepat, cepat, dan sederhana. Untuk itu, PPID perlu menyusun SOP yang jelas dalam penyebaran informasi publik,” ujar Dosen Unhas ini.

Sementara menanggapi pertanyaan peserta terkait perbedaan humas dan PPID, ia menjelaskan bahwa humas dan PPID memiliki peran yang saling melengkapi.

BACA JUGA  Makassar Raih Penghargaan Healthy City Level 1 dari WHO Asia Tenggara

Humas berfungsi sebagai corong komunikasi pemerintah untuk membangun citra positif, sedangkan PPID fokus pada pengelolaan dan penyediaan informasi kepada masyarakat.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja PPID di lingkup Pemkot Makassar sehingga mampu memberikan layanan informasi publik yang optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Puluhan peserta PPID Pelaksana dari berbagai OPD lingkup Kota Makassar juga turut hadir mengikuti pelatihan hingga selesai. (*)

Continue Reading

Trending