Connect with us

DPRD Kota Makassar

Cicu Sebut Demo di Sulsel Tertinggi, Potensi Hambat Ekonomi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Sulsel A. Rachmatika Dewi mengungkapkan aksi demonstrasi di Sulsel tertinggi di Indonesia.

“Hingga saat ini tercatat 800 demo di Sulsel. Saya konfirmasi ke provinsi lain, tidak sebanyak di Sulsel,” kata Cicu sapaan Rachmatika Dewi saat menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus AMSI Sulsel Periode 2024-2028, di Claro, Selasa (10/12/2024).

Pelantikan dan raker AMSI Sulsel dirangkaikan juga Talkshow Prospek Ekonomi Sulsel 2025. Cicu diberikan kesempatan terkait prospek ekonomi, mengungkapkan tingginya demonstrasi dapat menghambat investasi ekonomi.

“Hampir setiap hari 1-2 kali demo baik di instansi, pemerintahan, swasta yang dilakukan aktivis, LSM, yang mengakibatkan iklim ekonomi, investasi mempengaruhi,” kata Cicu.

BACA JUGA  Pemkot-DPRD Makassar Sepakat, Dua Ranperda Jadi Perda

Fenomena demo yang tinggi ini, perlu menjadi perhatian serius agar tidak menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Sulsel.

“Sehingga perlu disampaikan secara santun, tidak mengganggu arus kendaraan dan peran kita mencari wadah agar pesan yang disampaikan tepat,” lanjut politisi NasDem ini.

Diketahui pelantikan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulsel, dihadiri pula Pj Gubernur Sulsel yang diwakili Plh Kadis KominfoSP Sulsel, Sultan Rakib, perwakilan Pemkot Makassar dalam hal ini Aria Puspa Abadi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi A DPRD Makassar Tindaklanjuti Operasional THM Tanpa Izin

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat, 20 Desember 2024, untuk menindaklanjuti temuan terkait operasional tempat hiburan malam (THM) atau klub malam yang beroperasi tanpa izin.

Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Makassar dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Pariwisata.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Pahlevi, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa keberadaan THM yang beroperasi tanpa izin melanggar peraturan daerah (Perda) dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

BACA JUGA  Dilantik jadi Ketua DPRD Makassar, Supratman: Titip Doa, Semoga Bisa Laksanakan Amanah Ini

Pahlevi mengungkapkan keprihatinannya atas temuan THM yang tidak memiliki izin resmi dan meminta agar tindakan tegas segera diambil.

“Kami serius menindaklanjuti temuan ini karena operasional THM tanpa izin tidak hanya mencoreng tata kelola kota, tetapi juga dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kami akan mendorong pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pengawasan dan penindakan,” ujar Pahlevi dalam rapat.

Rapat tersebut juga membahas berbagai langkah yang akan diambil untuk menertibkan THM yang melanggar aturan. Dinas terkait diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan memastikan agar seluruh tempat hiburan di Makassar beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Komisi A DPRD Makassar juga menegaskan pentingnya koordinasi antara lembaga pemerintahan untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap usaha hiburan malam di kota ini.

BACA JUGA  DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati Ranperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Dengan semakin banyaknya temuan THM ilegal, Komisi A berharap langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas dapat meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang ada. (*)

Continue Reading

Trending