Connect with us

Luwu Timur

Kurangi Stunting, Pemkab Lutim Lakukan pendampingan Orientasi GENTING

Published

on

kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), melakukan pendampingan kegiatan Orientasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), di Kantor DP2KB, Kamis (19/12/2024).

Orientasi dibuka oleh Kepala Bidang Keluarga Berencana, Suliati, didampingi Pemateri Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Yusriadi dan Rusmiah. Turut Hadir Lingkup Bidang DP2KB, Ketua DPC IpeKB Kabupaten Lutim, PKB / Petugas Lapangan Keluarga Berencana Desa Lokus Genting.

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kepedulian bersama untuk mengatasi permasalahan stunting, yang masih menjadi tantangan besar di tengah masyarakat kita yang bukan sekadar isu kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas generasi penerus bangsa di masa depan.

BACA JUGA  Tim Sedekah Jumat Setdakab Lutim, Berbagi Berkah untuk Warga Balambano Indah

Mengawali sambutannya, Suliati menjelaskan, Genting merupakan gerakan gotong royong masyarakat dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, kuat dan tidak stunting.

“Genting merupakan gerakan bantuan bagi keluarga berisiko stunting melalui kepedulian para pihak sebagai orang tua asuh (OTA) yang berperan sebagai pemberi bantuan yang terdiri dari unsur pemerintah, BUMN, BUMD, individu/perseorangan, LSM/komunitas, Swasta, Perguruan tinggi/akademisi dan Media,” ucap Suliati.

Lebih lanjut, Suliati mengungkapkan, salah satu tujuan utama dari program ini adalah agar setiap anak, dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, tanpa terkendala oleh masalah kekurangan gizi.

“Sasaran dari kegiatan Genting terdiri dari bantuan nutrisi dan bantuan non nutrisi yang mencakup ibu hamil, ibu yang memiliki baduta/menyusui, baduta 0-23 bulan, balita 24-59 bulan dari keluarga berisiko stunting miskin,” ungkapnya.

BACA JUGA  Coaching Clinic SAKIP dibuka Bupati Irwan, Dorong Peningkatan Kinerja

Terakhir, ia mengatakan, keberhasilan program ini akan terwujud apabila ada kerjasama yang baik antara pemerintah, swasta, masyarakat dan seluruh pihak terkait.

“Genting adalah bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Lutim kedepan untuk mengurangi angka stunting, gizi buruk dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Suliati. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Wabup Puspawati Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025.

Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim, Rabu (30/07/2025) ini, dipimpin Wakil Ketua I, Jihadin Peruge didampingi Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo.

Turut hadir, segenap Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, perwakilan unsur Forkopimda Lutim, dan tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna ini, sebanyak lima (5) fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, diantaranya Fraksi Nasdem, Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Golkar, PDI Perjuangan, dan PAN.

Secara umum, pandangan umum para fraksi mendukung Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 untuk segera dibahas dan disahkan menjadi Perda.

BACA JUGA  Save The Children Dorong Pemkab Lutim Bentuk PATBM Di Desa

Hj. Puspawati mengutarakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025.

Menurutnya, pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh masing-masing fraksi tentu menjadi perhatian kami untuk perbaikan bersama.

“Kami melihat dukungan dari semua fraksi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

“Kami berharap proses pembahasan nantinya dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku sehingga Ranperda ini segera dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Hj. Puspawati. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel