Connect with us

Daerah

Bupati Barru Resmikan Launching dan Penyerahan Alokasi Dana Desa (ADD) Berbasis Kinerja Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–BARRU Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., Ph.D (HC), secara resmi meluncurkan dan menyerahkan Alokasi Dana Desa (ADD) Berbasis Kinerja untuk Kabupaten Barru Tahun 2025.

Acara ini digelar di Lantai 6 MPP Kantor Bupati Barru dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Bappelitbanda Provinsi Sulawesi Selatan, Provincial Coordinator USAID ERAT Sulsel, serta Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru. Kegiatan ini dilaksanakan berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barru dan USAID ERAT.

Dalam sambutannya, Bupati Suardi menyampaikan bahwa ADD adalah salah satu sumber pembiayaan yang berasal dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan desa.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Barru beruntung karena jumlah desa yang relatif kecil, sehingga setiap desa menerima alokasi ADD yang cukup besar, antara Rp 2-3 Miliar, bahkan termasuk yang tertinggi di antara daerah lainnya.

BACA JUGA  Wabup Pimpin Rakortas di Lokasi Kebakaran, Baznas Siapkan Bantuan Rp 25 Juta per Unit

Bupati menambahkan bahwa Pemkab Barru terus mendorong peningkatan kinerja desa melalui ADD. Sebelumnya, alokasi ADD hanya dibagi menjadi dua bagian, yakni ADD Merata sebesar 60% dan ADD Formula berdasarkan sejumlah faktor (jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kesulitan geografis, dan jumlah penduduk miskin) sebesar 40%. Namun, melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2024, formulasi ADD kini dibagi dalam tiga bagian: 60% untuk ADD Merata, 34% untuk ADD Formula, dan 6% untuk ADD Berbasis Kinerja. Pada acara ini, penyerahan ADD Berbasis Kinerja diberikan kepada 10 desa yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam perbup tersebut.

Kriteria penilaian kinerja desa mencakup tata kelola keuangan, ketaatan terhadap prioritas daerah dan nasional, serta penghargaan yang diterima desa. Bupati juga mengingatkan agar kepala desa memperhatikan tindak lanjut terhadap LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari Inspektorat, serta menyoroti desa-desa yang viral, baik positif maupun negatif, karena hal ini bisa memengaruhi penilaian kinerja desa.

BACA JUGA  Dilepas Bupati Irwan, Ribuan Peserta Pawai Ta’aruf Meriahkan Tahun Baru Islam di Pinrang

Tujuan dari pemberian ADD Berbasis Kinerja, kata Bupati, adalah untuk mendorong desa agar terus meningkatkan kinerjanya, sehingga dana yang diterima bisa bertambah dan pembangunan desa bisa lebih maju. Bupati berharap hal ini dapat mendorong kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan desa.

Selain itu, Bupati juga menyinggung soal bencana banjir yang melanda Kabupaten Barru. Ia meminta agar desa-desa mengalokasikan anggaran untuk mitigasi bencana dalam APBDes masing-masing sebagai langkah pencegahan.

Di akhir sambutannya, Bupati Suardi mengucapkan terima kasih kepada USAID ERAT atas pendampingan yang telah diberikan sejak tahun 2022, yang telah memberikan banyak capaian positif bagi Kabupaten Barru, salah satunya capaian Universal Health Coverage (UHC).

BACA JUGA  Pj Wali Kota Parepare Apresiasi Peringatan Maulid Nabi BKMT

Adapun desa-desa yang menerima ADD Berbasis Kinerja Tahun 2025 antara lain: Desa Paccekke, Desa Lawallu, Desa Kading, Desa Bulo-Bulo, Desa Pujananting, Desa Jangan-Jangan, Desa Bacu-Bacu, Desa Pattapa, Desa Tompo, dan Desa Ajakkang.

Hadir dalam acara ini CMYE USAID ERAT Jakarta, GF USAID ERAT Sulsel, Asisten 1 Setda Barru, Kadis PMPPKBPPPA Kabupaten Barru, Kadis PMDPPKBPPPA Kabupaten Sidrap, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Jeneponto, Sekban PMD Kabupaten Enrekang, serta para pimpinan OPD dan undangan lainnya yang mengikuti acara secara daring (zoom). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadiri Pengarahan Mendagri Terkait Dinamika Sosial Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Menghadapi dinamika sosial yang berkembang di masyarakat dalam beberapa bulan terakhir, Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos mengikuti pengarahan langsung dari Menteri Dalam Negeri Muh. Tito Karnavian di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (11/9).

Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Sulsel A. Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulsel Hj. Fatmawati Rusdi, serta seluruh Bupati dan Walikota se-Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam meredam dinamika yang berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Dirinya berharap kepala daerah segera menindaklanjuti arahan agar stabilitas dan ketenteraman di daerah masing-masing dapat tetap terjaga.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan Mendagri. Menurutnya, kondisi kondusif yang selama ini terjaga di Kabupaten Pinrang harus terus dipertahankan, karena berdampak langsung pada rasa aman masyarakat serta kelancaran pembangunan.

BACA JUGA  Didukung Dua Anggota DPR RI, Tokoh Masyarakat: Bantaeng Bisa Lebih Sejahtera

“Stabilitas daerah adalah fondasi untuk melaksanakan pembangunan. Kondisi aman membuat masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang, dan pemerintah bisa lebih fokus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” ungkap Bupati Irwan.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Pinrang yang telah berperan aktif menjaga keamanan dan persatuan di tengah dinamika sosial.

Menurutnya, keharmonisan antara masyarakat, pemerintah, dan unsur Forkopimda menjadi modal penting yang perlu terus diperkuat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Hubungan erat yang sudah tercipta di tingkat Forkopimda harus bisa dirasakan hingga lapisan terbawah. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapatkan rasa aman, tapi juga pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap masyarakat akan terus merasakan manfaat nyata berupa lingkungan yang aman, harmonis, serta dukungan penuh bagi peningkatan kualitas hidup dan pembangunan daerah.(*)

BACA JUGA  Demonstrasi Tolak Kenaikan PBB di Bone Dinodai Mobilisasi Massa Luar, Pengamat: Ada Pihak yang Memanfaatkan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel