Nasional
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Dunia Pertanian Sulsel Berterima Kasih kepada Mentan Andi Amran Sulaiman
Kitasulsel–MAKASSAR Dunia pertanian Sulawesi Selatan menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman atas kontribusinya yang luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan pengembangan pertanian di Sulawesi Selatan.
Perlu diketahui bahwa bantuan Menteri Pertanian untuk memajukan pertanian Sulsel sangat besar, misalnya untuk tahun 2025, Sulsel mendapat alokasi pupuk subsidi dari 2 Trilun menjadi Rp 4,1 trilliun.
Sama dengan tahun 2024 yang juga mendapat alokasi Rp4.1 trilliun. Diketahui Sulsel merupakan produsen padi terbesar ke 4 se Indonesia.
Belum lagi, bantuan alsintan yang bernilai ratusan miliar yang dikucurkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran untuk para petani di Sulsel.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Muhammad Yunus mengatakan bahwa Andi Amran Sulaiman telah menunjukkan komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam memajukan sektor pertanian.
“Kami siap mendukung program ketahanan pangan nasional dari Sulsel,” kata Yunus.
Senada dengan itu, salah satu perwakilan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Sulsel, Amirullah menyatakan bahwa apa yang dilakukan Andi Amran Sulaiman untuk Sulsel sangat berdampak positif pada peningkatan produksi, kualitas, dan pendapatan petani.
“Kontribusinya meliputi; 1. Peningkatan infrastruktur pertanian; 2. Pengembangan teknologi pertanian; 3. Peningkatan akses pasar; 4. Pemberdayaan petani,” kata Amirullah.
Selain itu, Ketua Pemuda Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Rahmat Sasmito juga sangat berterima kasih kepada perjuangan Menteri Pertanian dalam mendorong kesejahteraan petani, tanpa melepaskan peran anak muda dalam berkontribusi terhadap kemajuan daerah.
“Kami sangat menghargai peran dan kontribusi Bapak Andi Amran Sulaiman dalam memajukan pertanian Sulawesi Selatan. Terima kasih atas dedikasi dan komitmennya,” kata Rahmat Sasmito.
“Kami sebagai penerima manfaat langsung dari Pak Mentan sangat berterima kasih, semoga pak Amran bisa menjabat sebagai Menteri Pertanian hingga akhir masa kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto,” tambah Rahmat. (*)
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tiga Pilar Pelindungan Anak di Ruang Digital
Kitasulsel–JAKARTA — Ruang digital kini telah bertransformasi menjadi ruang hidup baru bagi anak-anak. Di satu sisi, ruang digital membuka akses ilmu pengetahuan tanpa batas, namun di sisi lain juga menyimpan berbagai ancaman serius seperti cyberbullying, eksploitasi, radikalisme, hingga kekerasan seksual.
Sejalan dengan kondisi tersebut, Kementerian Agama menjalankan tiga pilar utama dalam upaya pelindungan anak di ranah daring. Hal itu disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan yang digelar di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Jakarta, Senin (08/06/2026).
Menurut Menag, Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan anak-anak Indonesia. Berdasarkan data EMIS 2026, Kemenag membina sebanyak 18.033.393 peserta didik di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut meliputi 10,5 juta siswa madrasah, 6,2 juta santri pondok pesantren, 1,1 juta mahasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), serta 45,4 juta peserta didik muslim di sekolah umum.
“Anak ini adalah jiwa manusia. Mereka adalah anak-anak kita yang kehidupannya, baik di dunia nyata maupun maya, wajib kita lindungi sepenuhnya. Pelindungan anak adalah syarat utama dan mutlak jika kita ingin menghasilkan generasi yang sehat, cerdas, berdaya saing, dan berakhlak karimah,” jelas Nasaruddin Umar.
Menag menjelaskan, pilar pertama dalam pelindungan anak adalah pendidikan unggul, ramah, dan berintegrasi. Menurutnya, pendidikan yang berkualitas tidak akan terwujud dalam lingkungan yang dipenuhi rasa takut, kecemasan, dan trauma akibat kekerasan.
“Karena itu, penguatan karakter, pembentukan budaya aman, serta penyusunan sistem pelindungan anak yang responsif menjadi instrumen utama,” ujarnya.
Pilar kedua adalah cinta kemanusiaan. Menag menegaskan bahwa agama harus hadir sebagai instrumen yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Menurutnya, segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan perundungan digital, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan.
Sementara pilar ketiga adalah Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang diarahkan untuk membangun kesadaran peserta didik agar mengenali kehormatan dirinya, menghormati orang lain, serta berani melawan kekerasan.
Menag menjelaskan, KBC menjadi instrumen penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan sehat.
Melalui pendekatan tersebut, peserta didik dibekali pemahaman tentang batas tubuh, kesehatan fisik dan mental, keberanian menolak, kemampuan melapor, serta kesadaran mencari pertolongan saat menghadapi ancaman eksploitasi atau pelecehan di ruang digital.
“Kalau kita menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta ini, saya sangat yakin anak-anak akan terlindungi dari kekerasan. Karena kekerasan itu lawannya adalah cinta,” kata Menag.
Ia menambahkan, dimensi cinta pada diri sendiri dalam KBC mengajarkan peserta didik untuk mengenali nilai dan kehormatan dirinya serta menjaga kesehatan fisik maupun mental.
“Kalau kita mencintai kehormatan dan mencintai diri, maka kita harus berani melawan segala bentuk yang bisa merusak diri kita sendiri,” tambahnya.
Selain itu, dimensi cinta kepada sesama manusia diarahkan untuk menumbuhkan empati, menghargai kesetaraan, membangun relasi sehat tanpa intimidasi dan diskriminasi, serta mendorong peserta didik agar berani menjadi saksi, pelapor, maupun pendamping bagi korban kekerasan.
Menag menilai, pelindungan anak membutuhkan keberanian kolektif karena masih banyak korban yang takut melapor akibat tekanan sosial, stigma, hingga ancaman menjadi korban untuk kedua kalinya.
Ia juga menyoroti masih kuatnya relasi kuasa di tengah masyarakat yang sering membuat pihak rentan tidak memiliki keberanian untuk menolak atau mencari pertolongan.
Karena itu, implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 dinilai harus menjangkau dimensi sosial, budaya, pendidikan, dan keagamaan.
“Tidak ada satu pun bentuk kekerasan yang dapat dibenarkan atas nama pendidikan, atas nama agama, atas nama tradisi, maupun atas nama kedudukan sosial,” tegas Nasaruddin Umar.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login