Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Minggu Ceria, Pj Gubernur dan Bunda PAUD Sulsel Bermain Bersama Anak-Anak di Rujab

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekitar 40 lebih anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) begitu bahagia bisa beraktivitas di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Minggu 29 Desember 2024.

Mereka berbahagia ikut beraktivitas Minggu Ceria bersama Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Bunda PAUD Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan.

Anak-anak itu berasal dari sekolah TK Anak Soleh To Iporannu Kabupaten Gowa dan TK Al Markaz Al Islami Makassar.

Keceriaan dan keakraban itu dimulai dengan olahraga dan senam di kawasan CFD Sudirman. Kemudian dilanjutkan sarapan bersama di halaman Rujab Gubernur Sulsel.

Anak-anak juga membaca buku yang dihadirkan perpustakaan keliling. Bahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga menyediakan layanan pembuatan Kartu Identitas Anak.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Terima Penghargaan Paritrana Award dari Wapres, Berhasil Lindungi Pekerja dari Berbagai Sektor

Para anak PAUD yang didampingi orang tuanya juga bisa beraktivitas masuk ke dalam ruang tamu utama Rujab Gubernur. Ini menjadi pengalaman pertama, para anak-anak bisa masuk ke dalam Rujab Gubernur.

Di dalam Rujab Gubernur Sulsel, anak-anak mendengarkan nasehat dari Bunda PAUD Sulsel, serta mendengarkan dongeng.

“Hari ini kita bisa minggu ceria dengan para anak-anak PAUD. Apalagi usia sekarang ini menjadi golden age 0-8 tahun, penting untuk melatih kemandirian anak-anak,” tutur Ninuk Triyanti Zudan.

Salah satu orang tua siswa dari TK Al Markaz Al Islami Makassar, Irma mengaku anaknya sangat bahagia bisa berkesempatan beraktivitas di halaman sampai ke dalam Rujab Gubernur. Apalagi hadirnya layanan pembuatan kartu identitas anak yang lebih mudah diakses para orang tua.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel – Universitas Hasanuddin Teken MoU Penanganan Stunting

“Ini pengalaman pertama anak kami serta kami sebagai orang tua bisa masuk ke dalam Rujab. Tentu para anak-anak begitu bahagia, apalagi Pak Gubernur dan Ibu begitu akrab dengan anak-anak,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Prof Fadjry Djufry Ingatkan Gubernur Terpilih Soal Target Swasembada Pangan

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Dirjen PSLB3 KLHK dan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Kompak Percepat Penarikan Alkes Bermerkuri

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Terima Penghargaan Paritrana Award dari Wapres, Berhasil Lindungi Pekerja dari Berbagai Sektor

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel