Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Minta Itjen Berani Ungkap Kebenaran

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi kinerja Inspektorat Jenderal (Itjen) sebagai pengawas internal Kementerian Agama.

Menururnya, Itjen harus berani mengungkap kebenaran dan jangan pernah takut dalam melaksanakan tugas.

“ASN Itjen Kemenag harua berani mengungkapkan keberanan. Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama ada di belakang. Jangan takut,” kata Menag Nasaruddin Umar pada Muhasabah Kinerja, Menyongsong Asta Cita Bersama Menteri Agama, di Kantor Itjen Kemenag, Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024).

“Saya apresiasi terhadap peran Itjen Kemenag. Saya bangga punya kantor, ASN dan prestasi seperti ini. Kepemimpinan seperti ini perlu ditularkan ke tempat lain,” sambungnya.

Menag Nasaruddin Umar juga menyampaikan apresiasi terhadap sistem pelaporan Itjen Kemenag yang enak dan mudah dipahami.

BACA JUGA  Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Tidak perlu narasi-narasi panjang, tapi sedikit, padat dan jelas dalam membuat laporan.

“Misalnya, kinerja Itjen mengungkap ada ebam kasus pelecehan seksual di Madrasah. Ini pertanda ada kebenarian ASN Itjen disitu.

Luar biasa. Saya apresiasi dan baca seluruh laporan yang ada,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin Umar juga menyoroti bahwa Kemenag sedang banyak disorot oleh masyarakat, apalagi terkait Madrasah dan Pondok Pesantren.

“Saya mohon, berani mengungkapkan keberanan. Jangan takut. Dan jangan suka mempertentangkan satu dengan yang lain. Selesaikan pada diri sendiri,” pesan Menag Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin juga berpesan agar ASN Kemenag tidak hanya bangga dengan penilaian potret diri sendiri, tapi bagaimana penilaian dari luar.

BACA JUGA  Menag: Toleransi Jangan Hanya Jadi Hiasan Bibir

“Bagi saya, semakin simetris penilian dri sendiri dan dari luar, itu akan semakin baik. Masalah itu berat, tantangan itu mudah, pasti ada kemudahan jika ada kemauan,” tegas Menag Nasaruddin Umar.

Terkahir, Menag Nasaruddin berpesan agar spiritual para ASN Kemenag harus terus diasah dan ditingkatkan. Introspeksi kualitas diri untuk konsisten menghadap Allah Swt secara maksimal.

“Ke depan, kita harus berkontemplasi dan bermuhasabah. Kita diminta menjadi sapu, untuk membersihkan. Caranya jauhi segala keburukan. Bersihkan pakaianmu, otomatis disitu adalah jiwa dan fikiranmu,” tandas Menag Nasaruddin Umar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kuota Haji 2025 Tetap Besar, Biaya Lebih Murah: Pemerintah Pastikan Pelayanan Optimal

Published

on

Kitasulsel—Jakarta — Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Hadir, Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya.

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

BACA JUGA  Menag Resmikan Pusat Literasi Islam dan Percetakan Quran Berkelas Dunia

“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag.

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus.

BACA JUGA  Perdana, Menag Wisuda Kader Ulama Masjid Istiqlal

Mewakili Pemerintah, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR. Meski dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada jemaah.

“Kami dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR,” terang Menag.

Menurutnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal. BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinkan.

“Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud,” sebut Menag.

“Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” sambungnya.

Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20.

BACA JUGA  Bertemu Grand Mufti dan Dubes Ukraina, Menag Bahas Kerja sama Pendidikan dan Pertukaran Imam

“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP HAJI menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” papar Menag.

Menag yakin penurunan biaya haji ini akan disambut baik oleh masyarakat. Namun, Menag juga berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada Januari 2024, saat mendengar biaya haji tahun ini turun. Lebih dari itu, kata Menag, pemerintah akan terus berupaya agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni mendatang.

“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah,” harap Menag.

Continue Reading

Trending