Kementrian Agama RI
Menag Minta Itjen Berani Ungkap Kebenaran
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi kinerja Inspektorat Jenderal (Itjen) sebagai pengawas internal Kementerian Agama.
Menururnya, Itjen harus berani mengungkap kebenaran dan jangan pernah takut dalam melaksanakan tugas.
“ASN Itjen Kemenag harua berani mengungkapkan keberanan. Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama ada di belakang. Jangan takut,” kata Menag Nasaruddin Umar pada Muhasabah Kinerja, Menyongsong Asta Cita Bersama Menteri Agama, di Kantor Itjen Kemenag, Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024).
“Saya apresiasi terhadap peran Itjen Kemenag. Saya bangga punya kantor, ASN dan prestasi seperti ini. Kepemimpinan seperti ini perlu ditularkan ke tempat lain,” sambungnya.
Menag Nasaruddin Umar juga menyampaikan apresiasi terhadap sistem pelaporan Itjen Kemenag yang enak dan mudah dipahami.
Tidak perlu narasi-narasi panjang, tapi sedikit, padat dan jelas dalam membuat laporan.
“Misalnya, kinerja Itjen mengungkap ada ebam kasus pelecehan seksual di Madrasah. Ini pertanda ada kebenarian ASN Itjen disitu.
Luar biasa. Saya apresiasi dan baca seluruh laporan yang ada,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Menag Nasaruddin Umar juga menyoroti bahwa Kemenag sedang banyak disorot oleh masyarakat, apalagi terkait Madrasah dan Pondok Pesantren.
“Saya mohon, berani mengungkapkan keberanan. Jangan takut. Dan jangan suka mempertentangkan satu dengan yang lain. Selesaikan pada diri sendiri,” pesan Menag Nasaruddin Umar.
Menag Nasaruddin juga berpesan agar ASN Kemenag tidak hanya bangga dengan penilaian potret diri sendiri, tapi bagaimana penilaian dari luar.
“Bagi saya, semakin simetris penilian dri sendiri dan dari luar, itu akan semakin baik. Masalah itu berat, tantangan itu mudah, pasti ada kemudahan jika ada kemauan,” tegas Menag Nasaruddin Umar.
Terkahir, Menag Nasaruddin berpesan agar spiritual para ASN Kemenag harus terus diasah dan ditingkatkan. Introspeksi kualitas diri untuk konsisten menghadap Allah Swt secara maksimal.
“Ke depan, kita harus berkontemplasi dan bermuhasabah. Kita diminta menjadi sapu, untuk membersihkan. Caranya jauhi segala keburukan. Bersihkan pakaianmu, otomatis disitu adalah jiwa dan fikiranmu,” tandas Menag Nasaruddin Umar. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login