Connect with us

Kabupaten TAKALAR

Pj. Bupati Takalar Irup pada Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke-79 Kementrian Agama

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran kementrian dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, Antara lain memperkokoh ideologi pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Takalar Dr. H. Muhammad Hasbi,.S.STP,.M.A.P,.M.IKom saat bertindak Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke-79 Kementrian Agama, Jumat 3 Januari 2025 di Islamic Center Takalar.

Dalam membacakan sambutan Menteri Agama RI Prof. Dr. K. H.Nasaruddin Umar, MA, Pj. Bupati menyampaikan bahwa Hari Amal Bakti Kementrian Agama ke-79 mengusung Tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas”, ini merupakan wujud nyata dari misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran yang mengamanatkan betapa Indonesia dapat terwujud jika Umat hidup Rukun dan harmonis.

BACA JUGA  Perdana, Takalar Tuan Rumah Turnamen Sepak Bola Kualifikasi Porprov PSSI XVIII Tahun 2025

“Dunia saat ini sedang dihadapkan pada tantangan global berupa kerusakan alam yang berakibat pada perubahan iklim dan bencana ekologis serta melahirkan kemiskinan.

Kementrian Agama harus mampu menguatkan peran dalam kampanye penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan” Jelasnya.

Ditambahkan Kementrian Agama terus berkomitmen pada proses reformasi birokrasi dan penguatan meritokrasi dalam Tata kelola organisasi, ini juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi di Kementrian Agama.

Sejalan dengan itu saya juga mengingatkan kepada kita semua bahwa Kementrian Agama bak kain putih bersih, sedikit nodapun terpercik, akan nampak jelas terlihat.

Seluruh unsur Pimpinan dan pegawai Kementrian Agama.harus menjadi contoh dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA  Pimpin Apel Gabungan Seluruh OPD, Pj. Bupati : 3 Tahun Berturut-turut Takalar Raih WTP, Tahun Ke 4 Kita Harus Pertahankan

“Para Pimpinan di Kementrian Agama arus tampil terdepan dalam komitmen kejujuran dan keteladanan. Saya yakin banyak orang-orang jujur dan lurus di Kementrian Agama, untuk itu mari menjadi agen perubahan dan agen integritas yang mampu menjaga reputasi Kementrian dan Pemerintahan kita” Tutupnya.

Terut hadir pada Upacara tersebut Forkopimda Takalar, Kalapas Takalar, Kepala BPD, Istansi Pertikal, ketua BAZNAS Takalar, Ketua MUI Takalar, Ketua BKPRMI Takalar, para KUA se-Kab. Takalar dan Para pegawai Kemenag Takalar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten TAKALAR

Pemkab Takalar Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana PEN Hingga 2030

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmenya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima pada tahun 2021 lalu.

Dana PEN yang diketahui sebesar Rp233,3 miliar diterima Pemkab Takalar di masa kepemimpinan Bupati Syamsari Kitta, dengan alokasi utama pada pembangunan Rumah Sakit Galesong, infrastruktur jalan, serta dukungan bagi UMKM.

Seiring berjalannya waktu, pembayaran kewajiban cicilan utang tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah hingga tahun 2030 mendatang.

Bupati Takalar, Ir. H.Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menegaskan bahwa pemerintahannya tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai skema yang berlaku, tanpa mengabaikan pelayanan publik bagi masyarakat.

BACA JUGA  Blusukan di Kantor Bupati, Mohammad Firdaus (Dg Manye) Tegaskan Kedisiplinan dan Kebersihan

“Kita sadar betul, ini adalah kewajiban daerah yang harus ditunaikan. Karena itu, strategi kami adalah menyeimbangkan kewajiban pembayaran utang dengan tetap menjalankan program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Dg. Manye, di Rujab Bupati Takalar, Rabu (03/09/2025).

Hingga tahun 2025, Pemkab Takalar telah membayar cicilan sebesar Rp74,4 miliar. Sisa kewajiban hingga 2030 tercatat Rp225,4 miliar.

Fokus Perbaikan dan Evaluasi

Pemkab Takalar saat ini melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek yang dibiayai Dana PEN, termasuk pembangunan RS Galesong dan program UMKM. Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan kualitas bangunan rumah sakit agar bisa benar-benar berfungsi optimal melayani masyarakat.

Selain itu, dukungan untuk pembangunan UMKM yang juga menjadi prioritas agar manfaat Dana PEN tetap dapat dirasakan pelaku usaha kecil menengah di Takalar, sampai hari ini dikabarkan bermasalah juga.

BACA JUGA  Bupati Takalar Hadiri Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulsel

Bupati Takalar menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka akses informasi terkait perkembangan pembayaran utang PEN.

“Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola, termasuk kewajiban yang harus dipenuhi,” katanya.

Meski pembayaran cicilan akan berlangsung hingga 8 Juni 2030, Pemkab Takalar memastikan kebarlanjutan pembangunan tidak akan terhenti.

Upaya inovatif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, serta dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat meringankan beban keuangan.

Dengan langkah ini, Pemkab Takalar berharap masyarakat tetap mendapat pelayanan publik yang baik, sekaligus memastikan keuangan daerah tetap sehat dan akuntabel.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel