Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Siapkan Beasiswa S1, S2, dan S3, Rektor Unhas: Prof Zudan Sangat Visioner dan Peduli Masa Depan SDM Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Jamaluddin Jompa, menilai, Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh adalah sosok yang sangat peduli terhadap masa depan SDM Sulsel.

Hal itu bisa dilihat dari kebijakan Prof Zudan yang menyiapkan beasiswa untuk masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari S1, S2, dan S3.

“Alhamdulillah Pj Gubernur kita Prof Zudan salah satu gubernur terbaik yang visioner, telah memikirkan bahwa suatu daerah tidak mungkin bisa berkembang dan maju dengan pesat kalau tidak bisa dibackup dengan SDM yang unggul,” ucap Prof Jamaluddin, di sela penandatangan MoU antara Pemprov Sulsel dan Unhas serta STIA LAN, di Ruang Senat Rektorat Universitas Hasanuddin, Sabtu, 4 Januari 2025.

BACA JUGA  Launching Kebun MBG Terintegrasi, Gubernur Sulsel: SPPG Wajib Serap Pangan Lokal

Prof Jamaluddin juga berharap kedepannya kolaborasi antara pemerintah ini dapat dijadikan contoh demi memajukan Negara menuju Indonesia Emas.

“Ini adalah secara simbolik dan mudah-mudahan Unhas dan STIA LAN dan seluruh universitas di Indonesia akan menjadikan sebagai contoh untuk kita semua berkolaborasi. Kami akan mensupport pemprov dan negara ini dalam rangka menuju Indonesia Emas,” terangnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulsel bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) dan STIA LAN menjalin kerjasama terkait pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sulsel. Kerjasama ini diinisiasi Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

“Pemerintah provinsi mengadakan kerja sama untuk pengembangan SDM bagi pemprov dan masyarakat Sulsel. Kita awali dengan tanda tangan bersama Unhas dan STIA LAN.

BACA JUGA  Pemerintah Sulsel Gelar Program Mudik Gratis “Bersama Andalan Hati” untuk Idul Fitri 1446 H

Kami melihat bahwa kedepan SDM ini harus menjadi penarik dan pendorong perubahan peradaban. Kita butuh SDM yang berkualitas unggul,” ucap Prof Zudan.

Prof Zudan juga menyebut program pengembangan tersebut bisa menjadi upaya untuk memajukan pendidikan di Indonesia, terutama di Sulsel.

“Nah pintunya adalah melalui pendidikan. Maka pemerintah provinsi menyelenggarakan program pengembangan SDM dengan memberikan beasiswa untuk S1, S2 dan S3, bagi para ASN dan masyarakat yang memenuhi syarat sesuai peraturan gubernur.

Oleh karena itu, masyarakat silahkan membaca peraturan gubernurnya, para ASN juga begitu,” ungkapnya.

“Kami buka prodi-prodi di Unhas, tolong untuk S2 dan S3 bagi ASN serta profesi dan spesialis. Karena didalam pengembangan pemerintahan membutuhkan itu semua. Juga di STIA LAN untuk program magister. Masyarakat kita siapkan, mulai dari SMP, SMA, S1, S2 dan S3,” urai Prof Zudan. (*)

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun di Paripurna DPRD Sulsel
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pemerintah Sulsel Gelar Program Mudik Gratis “Bersama Andalan Hati” untuk Idul Fitri 1446 H

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Dijadwalkan Lantik PPPK Tahap II dan Paruh Waktu pada 17 November 2025

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun di Paripurna DPRD Sulsel

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending