Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Rajut Silaturahmi dan Kolaborasi, Ribuan ASN Jalan Sehat Bersama Pj Gubernur Sulsel dan Kepala BKN RI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sabtu pagi, 11 Januari 2025, ribuan ASN lingkup Pemprov Sulsel penuh semangat melakukan jalan sehat bersama Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Prof Zudan Arif Fakrulloh. Jalan sehat dimulai dari halaman Hotel The Rinra di Jalan Metro Tanjung Bunga hingga Kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulsel, Suherman, mengatakan, jalan sehat bersama dengan Kepala BKN Prof Zudan dan Pj Gubernur Prof Fadjry dengan seluruh OPD dan jajaran ini dimaksudkan untuk bersilaturahim sekaligus berbincang-bincang masalah bagaimana ke depan di tahun 2025 ini, terkait progres apa yang harus dipercepat.

BACA JUGA  Pelaku Pungli di Samsat Sudiang Bukan ASN atau Honorer

Selain merajut silaturahmi, kegiatan olahraga ini juga memiliki makna penting bagi kesehatan fisik para pegawai. “Intinya kita seluruh OPD saat ini harus punya fisik, badan yang sehat dan rutin berolahraga,” tambahnya.

Melalui langkah-langkah ringan sejauh tiga kilometer, diharapkan bisa mendorong budaya hidup sehat di kalangan masyarakat.

Salah satu pegawai Pemprov, dr. Ayusutary Purnama dari RSUD Sayang Rakyat, menyampaikan rasa senangnya dapat berpartisipasi dalam acara ini.

“Silaturahmi ini sangat baik untuk mendekatkan antara Pemprov Sulsel dengan Pemerintah Pusat. Apalagi Prof Zudan pernah bertugas di sini sebagai Penjabat Gubernur.

Kami tentu sangat senang dapat bertemu dengan beliau lagi yang juga senang berolahraga pagi,” ujarnya.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Sebut SPPG BGN di Sulsel Ada 76 Titik Sudah Beroperasi

Prof Zudan juga mengungkapkan kegembiraannya kembali bertemu dengan jajaran pejabat dan pegawai Pemprov Sulsel, pasca dirinya dilantik sebagai Kepala BKN Pusat.

“Saya selalu bersedia hadir jika diundang berkegiatan Sulsel. Karena Sulsel ini adalah rumah kita untuk semua,” ucapnya

Acara ini bukan hanya sekadar jalan sehat tetapi juga menjadi simbol persatuan dan kerjasama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat demi kemajuan Sulsel ke depan. Sekaligus harapan baru akan kolaborasi yang lebih erat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Ikuti Jejak Ganda Putra, Tim Sepak Takraw Ganda Putri Sulsel Sumbangkan Medali Emas PON XXI

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025–2029

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Terima Penghargaan Paritrana Award dari Wapres, Berhasil Lindungi Pekerja dari Berbagai Sektor

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel