Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Rajut Silaturahmi dan Kolaborasi, Ribuan ASN Jalan Sehat Bersama Pj Gubernur Sulsel dan Kepala BKN RI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sabtu pagi, 11 Januari 2025, ribuan ASN lingkup Pemprov Sulsel penuh semangat melakukan jalan sehat bersama Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Prof Zudan Arif Fakrulloh. Jalan sehat dimulai dari halaman Hotel The Rinra di Jalan Metro Tanjung Bunga hingga Kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulsel, Suherman, mengatakan, jalan sehat bersama dengan Kepala BKN Prof Zudan dan Pj Gubernur Prof Fadjry dengan seluruh OPD dan jajaran ini dimaksudkan untuk bersilaturahim sekaligus berbincang-bincang masalah bagaimana ke depan di tahun 2025 ini, terkait progres apa yang harus dipercepat.

BACA JUGA  Tinjau Pembangunan Masjid Agung Selayar, Prof Zudan: Anggaran Rp4,2 Miliar Segera Dikirimkan

Selain merajut silaturahmi, kegiatan olahraga ini juga memiliki makna penting bagi kesehatan fisik para pegawai. “Intinya kita seluruh OPD saat ini harus punya fisik, badan yang sehat dan rutin berolahraga,” tambahnya.

Melalui langkah-langkah ringan sejauh tiga kilometer, diharapkan bisa mendorong budaya hidup sehat di kalangan masyarakat.

Salah satu pegawai Pemprov, dr. Ayusutary Purnama dari RSUD Sayang Rakyat, menyampaikan rasa senangnya dapat berpartisipasi dalam acara ini.

“Silaturahmi ini sangat baik untuk mendekatkan antara Pemprov Sulsel dengan Pemerintah Pusat. Apalagi Prof Zudan pernah bertugas di sini sebagai Penjabat Gubernur.

Kami tentu sangat senang dapat bertemu dengan beliau lagi yang juga senang berolahraga pagi,” ujarnya.

BACA JUGA  Dihadiri Mendagri dan Menpan RB, Sekprov Sulsel Jufri Rahman Ikuti Rapat Penataan Non ASN

Prof Zudan juga mengungkapkan kegembiraannya kembali bertemu dengan jajaran pejabat dan pegawai Pemprov Sulsel, pasca dirinya dilantik sebagai Kepala BKN Pusat.

“Saya selalu bersedia hadir jika diundang berkegiatan Sulsel. Karena Sulsel ini adalah rumah kita untuk semua,” ucapnya

Acara ini bukan hanya sekadar jalan sehat tetapi juga menjadi simbol persatuan dan kerjasama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat demi kemajuan Sulsel ke depan. Sekaligus harapan baru akan kolaborasi yang lebih erat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Jadi Panitia Seleksi JPT Pratama Pemkab Luwu

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Peringatan Maulid Nabi, Pj Gubernur Prof Zudan Beri Dukungan untuk Memakmurkan Masjid

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Kunjungi Balai Kota Jakarta, Bahas Penguatan Kerja Sama Pangan dan Tata Kelola Pemerintahan

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending