Connect with us

Pemkot Makassar

Bangun Sinergitas, Danny Pomanto Terima Kunjungan Ketua PN Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mendukung penuh dua program baru yang dihadirkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.

Hal itu disampaikan langsung Danny saat menerima kunjungan Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega S.H MH beserta rombongan, Selasa (14/01/2024).

Program tersebut yakni pertama, memberantas data penetapan palsu yang dilakukan beberapa oknum masyarakat untuk hal-hal kepentingan pribadinya.

Kedua, berlakunya sidang diluar gedung yang dimana pada prinsipnya PN menjemput bola agar memudahkan penyelesaian perkara di tengah masyarakat.

Kedua program tersebut didukung penuh Danny Pomanto. Apalgi terkait banyaknya oknum yang melakukan data penetapan palsu.

“Wah, sekarang sudah banyak yang palsu. Baru saya tahu. Kami dukung pak. Data real itu patut kita pertahankan. Sekarang tugasnya dukcapil. Kita berantas itu yang palsu-palsu. Luar biasa ini kejadian,” ucap Danny.

BACA JUGA  Inovasi Makassar Low Carbon City Antar Danny Pomanto Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2024

Adapun data penetapan palsu yang dilakukan kebanyakan masyarakat diantaranya pemalsuan akta kelahiran, pemalsuan akta cerai, pemalsuan pergantian nama dan akta kematian.

Untuk memberantas hal tersebut, Danny mengatakan pihaknya memiliki aplikasi sipakainge yang dibawahi langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar.

Aplikasi ini mampu membaca dan mendeteksi jika ada data penetapan masyarakat yang dicurigai palsu.

Sementara, Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega S.H, MH mengatakan pihaknya menemukan penetapan palsu tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

“Awalnya kami mendapatkan info dari masyarakat. Kami sisir ternyata ada puluhan penetapan palsu yang kami temukan,” sebutnya.

Namun, gerak cepat PN langsung melakukan MoU dengan Disdukcapil Makassar terkait aplikasi sipakainge. Dan dijadikan sebagai data penetapan digitalisasi.

BACA JUGA  Keren, 16 Sekolah di Kota Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

“Ijin lapor pak Wali kami baru kemarin melakukan MoU dengan capil makassar. Dan kami sementara menginput data-data perkara sesuai data dan kami sesuaikan dengan data di capil.

Jadi kami mau data yang dikeluarkan berupa digital. Nanti kalau ada kecurigaan kami langsung bisa cek secara digital. Agar memudahkan mengetahui penetapan tersebut palsu atau real,” ujarnya.

Katanya, Ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memberantas oknum-oknum nakal yang memanfaatkan data-data palsu.

Olehnya itu, pertemuan hari ini diharap dapat membangun sinergitas pemkot makassar bersama PN Makassar yang lebih baik dalam hal inovasi dan kolaborasi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Tegaskan Politisi Duduk di Perusda Mundur dari Parpol

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Munafri Hadiri Pelantikan Pengurus IMA, Tekankan Kolaborasi Branding Penguatan UMKM di Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Perayaan Hari Pancasila, Wali Kota Munafri Gaungkan Nilai Ideologi Dalam Menjalankan Pemerintahan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel