Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Ajak Muslimat NU Kolaborasi Program Kementerian Agama

Published

on

Kitasulsel–SURABAYA Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadikan ekoteologi sebagai salah satu program prioritas. Menag akan menggandeng Muslimat NU dalam proses implementasinya.

Pesan ini disampaikan Menag saat mengisi panel diskusi dalam rangkaian Kongres ke-XVIII Muslimat NU di Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025).

Ekoteologi bisa dipahami sebagai konsep yang membahas tentang inter-relasi antara pandangan teologis-filosofis yang terkandung dalam ajaran agama dengan alam, khususnya lingkungan.

Menag mengapresiasi program Muslimat NU yang bertajuk Mustika Darling (Muslimat Cantik Sadar Lingkungan). Menurutnya, ini sejalan dengan program prioritas Kemenag, yaitu Ekoteologi, menggunakan bahasa agama untuk mengajak melestarikan lingkungan.

“Saya rasa, jika seorang Ibu sudah sadar pentingnya menjaga lingkungan, selesai sudah masalah kita. Maka itu, program Mustika Darling ini bagus sekali,” kata Menag.

BACA JUGA  Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Kemenag Kembali Raih Kategori Informatif

“Ibu adalah sekolah pertama bagi anak. Jadi apapun yang diajarkan oleh seorang Ibu, terutama bagi anaknya yang masih belia, pasti akan membekas secara mendalam. Bayangkan jika mereka mengajarkan tentang lingkungan, pasti akan berdampak luar biasa,” lanjutnya.

Menag berharap, bisa menjalin kerjasama dengan Muslimat NU dalam berbagai program.

“Kami akan menjadikan muslimat NU itu sebagai partner utama di dalam mengimplementasikan program-program Kementerian Agama, Insya Allah,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag RI: Shalat Jumat adalah Bukti Keimanan, Insya Allah Membawa Berkah untuk NKRI

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Sisi Lain Menag dan Imam Besar Istiqlal, Hobi Tenis Lapangan

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag RI dan Yordania Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Moderasi Beragama
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel