Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pj Bupati Sidrap Tinjau ki Perbaikan Jembatan Bulucenrana

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle, kembali meninjau perbaikan jembatan Bulucenrana di Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Senin (10/2/2025).

Didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Andi Rahmat Saleh, Idham mendorong percepatan perbaikan, sehingga jembatan bisa segera dilalui masyarakat.

Diketahui, jembatan tersebut sebelumnya terputus akibat banjir beberapa bulan lalu.

“Jembatan ini merupakan akses vital bagi warga untuk beraktivitas sehari-hari, termasuk ke sekolah dan kantor. Oleh karena itu, kami upayakan percepatan perbaikannya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti jembatan darurat yang sementara ini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dan mobil kecil.

Untuk menjaga keamanan, pihaknya berencana memasang portal agar kendaraan besar, termasuk truk pengangkut pasir, tidak melintas.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri dan Menkeu

“Saya harap masyarakat bersabar menunggu proses perbaikan ini. Kami akan memaksimalkan pekerjaan agar jembatan segera bisa digunakan,” tambahnya.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Anggota DPRD Abdul Rahman, Kadis Biciptapera Abdul Rasyid, Camat Pitu Riawa Ali Husain, serta perangkat desa setempat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Sambut Baik Pojok Pajak KP2KP, Sosialisasi Coretax untuk ASN

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Sambut Baik Penempatan Mahasiswa KKN Unhas di Sidrap

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Puncak HKN Sidrap, Bupati Syaharuddin Tekankan Pelayanan Kesehatan Penuh Cinta
Continue Reading

Trending