Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag akan Bangun Pesantren Percontohan, Modern dan Standar Internasional

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama berencana membangun pesantren percontohan di atas lahan seluas 10 hektare. Lembaga pendidikan ini akan mengadopsi konsep pesantren modern dengan standar internasional.

Hal ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat menerima kunjungan Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia di kantor pusat Kementerian Agama. Pertemuan ini membahas rencana pengembangan sekolah unggulan di Indonesia, termasuk integrasi sistem pendidikan berbasis keislaman dengan kurikulum internasional. Dibahas juga, tantangan dan peluang dalam meningkatkan kualitas pendidikan, terutama bagi santri dan siswa berbakat di pesantren.

“Kami ingin menunjukkan bahwa pesantren juga bisa berstandar dunia. Ini adalah bagian dari jihad pendidikan yang harus kita perjuangkan bersama,” kata Menag Nasaruddin di Jakarta, Kamis (13/2/2024).

BACA JUGA  Stafsus Menag Jalankan Arahan Menag RI,Jamaah Haji Tersenyum

Menag Nasaruddin mengungkapkan bahwa pendidikan agama juga harus mengalami transformasi agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Ia menyampaikan bahwa tantangan utama pendidikan Islam saat ini adalah ketimpangan dalam pendanaan dan fasilitas antara sekolah umum dan madrasah atau pesantren.

“Di sekolah umum, semua fasilitas disediakan negara: tanah, gedung, buku, laboratorium, bahkan guru-gurunya dikirim pelatihan ke luar negeri. Tapi di pesantren, masih banyak yang belajar tanpa kursi, tidur dengan bantal yang sudah puluhan tahun tidak diganti,” kata sosok yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal.

Menurutnya, ada 42 ribu pesantren yang ada di Indonesia mayoritas dikelola oleh yayasan dengan sumber dana terbatas. Bahkan, 90% pesantren swasta masih bergantung pada sumbangan masyarakat tanpa dukungan pemerintah yang memadai.

BACA JUGA  Di Konferensi Lembaga Hadis Saudi, Menag Usulkan Terjemahan Indonesia dan Tawarkan Indonesia sebagai Tuan Rumah Musabaqah Internasional

Padahal, kata Menag, tren pendidikan global mulai mengarah ke model boarding school atau sekolah asrama. Ia menyebut bahwa banyak penelitian internasional yang menyimpulkan bahwa model pesantren justru memiliki keunggulan dalam pembentukan karakter dan disiplin siswa.

“Di luar negeri, tren pendidikan sekarang justru mengarah ke boarding school untuk mencetak pemimpin berkualitas. Pesantren kita sudah menerapkan ini sejak dulu, tetapi masih perlu banyak perbaikan, terutama dalam hal fasilitas dan metode pembelajaran,” jelasnya.

Pendiri Yayasan Pendidikan Kader Bangsa, Dirgayuza Setiawan, menjelaskan bahwa salah satu visi utama programnya adalah membangun sekolah unggulan yang bertujuan untuk mencetak calon pemimpin masa depan melalui jalur pendidikan berstandar internasional.

BACA JUGA  Menag Harap Mudzakarah Haji Hasilkan Kebijakan yang Memudahkan Umat

“Kita perlu pathway yang jelas agar anak-anak berbakat bisa masuk ke universitas top dunia. Negara-negara lain seperti Vietnam dan Singapura telah mengadopsi sistem ini, sementara kita masih tertinggal,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Ajak Ormas Keagamaan Solid Membangun Umat dan Bangsa

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Harap Mudzakarah Haji Hasilkan Kebijakan yang Memudahkan Umat

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Terima Kunjungan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Menag RI: Gerak Cepat Majukan Ekonomi Syariah
Continue Reading

Trending