Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Kembali Tinjau Pelaksanaan MBG di Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry kembali meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kota Makassar, Jumat, 14 Februari 2025. Kali ini ia mengunjungi SD Cendrawasih dan SMP Negeri 1 Makassar.

Prof Fadjry Djufry sangat mengapresiasi pelaksanaan MBG di SD Cendrawasih dan SMP Negeri 1 Makassar. Apalagi, anak-anak sangat antusias menikmati makanan yang diberikan.

“Kita sangat mengapresiasi hal ini, karena pada saat pemberian tadi, Alhamdulillah anak-anak sangat antusias,” ujar Prof Fadjry Djufry di halaman SMP Negeri 1 Makassar, Jumat, 14 Februari 2025.

Ia menjelaskan, ada beberapa sekolah yang mungkin tidak mendapatkan pembagian makanan bergizi gratis ini. Namun, pihaknya akan mengusulkan ke Badan Gizi Nasional agar hal tersebut menjadi atensi.

BACA JUGA  Sambut HUT Sulsel ke-355, Bapenda Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 19 Persen

“Kita juga nanti akan mengusulkan kepada Badan Gizi Nasional agar keterwakilan anak-anak kita di berbagai tempat menjadi atensi bersama,” ungkapnya.

Terkait dengan adanya anak yang alergi terhadap telur atau makanan tertentu lainnya, Prof Fadjry Djufry mengatakan, sebelum pembagian makanan bergizi gratis ini telah dilakukan identifikasi terlebih dahulu.

“Sebelum makanan dibagikan, sudah diidentifikasi lebih dulu siapa-siapa saja yang tidak makan telur, udang, dan sebagainya,” jelasnya.

Untuk diketahui, pemberian makanan bergizi gratis di SD Cendrawasih ini sudah berjalan selama sebulan.

Turut hadir mendampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Wali Kota Makassar, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Dirut RSUD Haji Makassar, Dirut RSKDIA Pertiwi, Asisten II Kota Makassar, Kadis Pendidikan Kota Makassar, dan sejumlah pejabat Lingkup Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar. (*)

BACA JUGA  Penerimaan Visitasi Kepemimpinan Nasional PKN, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Berbagi Tips Kelola Pemerintahan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Borong Empat Penghargaan Adinata Syariah Tahun 2025

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Sukses Lewati 2024 Sebagai Tahun Politik, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Masyarakat Sambut 2025 Sebagai Tahun Ekonomi dan Investasi

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Pemprov Sulbar dan Kajati Kerjasama Tangani Masalah Hukum dan Cegah Korupsi

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel