Connect with us

Kementrian Agama RI

Menteri Agama bersama DPR RI, Bahas Persiapan Haji 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar, menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI sebagai kelanjutan dari pertemuan pada 4 Maret 2025. Salah satu topik utama yang dibahas adalah persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

DPR mendorong Menteri Agama untuk melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi guna menambah kuota petugas haji. Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.

Ketua Komisi VIll DPR RI Marwan Dasopang juga meminta Menteri Agama RI, Kepala Badan Penyelenggara Haji RI, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji untuk saling berkoordinasi dalam menyiapkan mitigasi risiko.

“Mitigasi risiko ini penting dibuat agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya pada Rabu (12/3/2025).

BACA JUGA  Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

Marwan juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan dengan sukses dan memberikan kenyamanan maksimal bagi jemaah.

Menag Nasarudin Umar pun mengungkapkan bahwa Kemenag saat ini terus berkoordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi terkait penambahan kuota petugas. Menurutnya, akan lebih optimal jika petugas haji dari Indonesia sendiri lah yang melayani jemaah haji.

Selain masalah bahasa, karakter orang Indonesia tentu lebih dapat dipahami oleh petugas asal Indonesia.

“Prinsip kami lebih baik orang Indonesia melayani jemaah Indonesia dari pada dari Arab. Di sana kan ada kesulitan bahasa. Masyarakat kita nggak bisa bahasa Arab, ya kan? Kalau orang Mesir, orang Syria, mereka semuanya bisa bahasa Arab.

BACA JUGA  Menag dan Puluhan Guru Agama Hadiri Pembekalan Sekolah Rakyat

Kalau ada yang sakit, ada yang tersesat, orang Arab nggak bisa bahasa Indonesia, orang Indonesia nggak bisa bahasa Arab,” ujarnya.

“Nah, karena itu kami minta kepada pemerintah Saudi Arabia kemarin supaya diberikan kuota tambahan demi untuk membantu juga petugas haji Saudi Arabi,” ujarnya.

Usai mendiskusikan beberapa hal, Menag juga mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Komisi VIII yang selama ini terus mengawal Kemenag, sehingga bisa tetap pada track-nya. “Izinkan kami mengungkapkan rasa kebanggaan kami, sehingga mendapat masukan dan solusi dari komisi VIII,” ucapnya.

Ia pun bersedia jika ada informasi yang perlu diselesaikan di Kemenag di luar rapat-rapat resmi yang terjadwal. “Kapan pun kami siap di luar rapat resmi, insya Allah meski libur panjang kami tidak akan libur demi umat,” jelasnya.

BACA JUGA  Menag RI: MAN IC Harus Jadi Pusat Keunggulan Keilmuan dan Spiritual

Marwan pun mengapresiasi keterbukaan Kemenag dalam menerima masukan dan solusi yang diungkapkan anggota komisi VIII.

“Sebentar lagi kita reses, biasanya banyak masyarakat yang memberi keluhan, baik masalah haji atau lainnya. Saya juga berharap Kemenag merespon dengan cepat pada saat itu,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Ketua MPR Apresiasi Menag Bisa Turunkan Ongkos Haji

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Ingatkan Bahaya Nasionalisme Eksklusif, Bisa Lahirkan Segregasi
Continue Reading

Trending