Connect with us

Kementrian Agama RI

Stafsus/TA Menag Dr H BunyaminM Yapid Dampingi Dirjen PHU Teken Pakta Integritas Dengan Penyedia Layanan Katering

Published

on

Kitasulsel–JEDDA — Kementerian Agama meminta para penyedia katering untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji reguler asal Indonesia. Penegasan komitmen ini dituangkan dalam Pakta Integritas yang ditandatangani oleh para penyedia layanan katering.

Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pakta integritas ditandatangani 21 pemilik dapur penedia katering jemaah haji reguler asal Indonesia di Madinah. Kedua, pakta integritas ditandatangani 55 pemilik dapur penyedia katering jemaah haji reguler asal Indonesia di Makkah.

“Alhamdulillah, hari ini, Kemenag baru saja mengikuti acara penandatanganan Pakta Integritas dengan seluruh syarikah yang akan melayani katering jemaah haji Indonesia,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jeddah, Jumat (13/3/2025).

BACA JUGA  Menag: Jadikan Masjid Tempat Tingkatkan Kualitas Beragama

Hadir menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, Stafsus/Tenaga Ahli Menag Bunyamin Yapid, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, dan Kabid Katering Sutikno.

“Kita meminta komitmen yang terbaik dari seluruh syarikah untuk bersungguh-sungguh, dengan komitmen yang kuat karena mereka diberikan amanah untuk melayani jemaah haji Indonesia,” sambung Hilman Latief.

Penandatangan Pakta Integritas menjadi terobosan baru dalam penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. Proses ini baru kali pertama dilakukan setelah sebelumnya dilakukan kontrak kerja sama.

“Ini langkah yang pertama kita lakukan selama ini. Insya Allah akan memperkuat kontrak yang dilakukan bersama mitra kita di Saudi Arabia,” sebut Hilman.

BACA JUGA  Menag Lantik Kamaruddin Amin sebagai Sekjen Kementerian Agama

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

“Mudah-mudahan pelaksanaan haji 1446 H yang insya Allah 50 hari lagi terhitung hari ini dari pemberangkataan kloter pertama itu bisa berlangsung dengan lancar. Mohon dukungan dari semua pihak. Terima kasih,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Resmi Jadi Kota Wakaf, Pemda Wajo Sulsel Siap Bangun Sekolah hingga Rumah Sakit

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Tinjau Simulasi MBG bagi Santri, Menag: Tidak Ada Beda, Semua Dapat Makan Gratis

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag: MBG Bikin Santri Belajar Lebih Semangat
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel