Pemkot Makassar
Plh Sekda Makassar Zulkifli Nanda Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah
Kitasulsel–MAKASSAR Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, di Hotel Golden Tulip, Kamis, 20 Maret 2024.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Angkatan 1 dibuka dengan resmi,” kata Zulkifli, sore tadi.
Bimtek itu mencakup Surat Keputusan (SK), Peraturan Wali Kota (Perwali), dan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan memberikan pedoman kepada perangkat daerah dalam menyusun produk hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutan Wali Kota Makassar yang dibacakan oleh Plh Sekda, Zulkifli menyampaikan bahwa produk hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga stabilitas daerah, memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, serta mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang.
“Bimtek ini sangat penting untuk memastikan bahwa produk hukum yang dibuat benar-benar mendukung pembangunan Kota Makassar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Di samping itu, dia yang juga menjabat Kepala Bappeda Kota Makassar tersebut menyebut produk hukum erat kaitannya dengan penyusunan dokumen pembangunan daerah.
Seperti RPJMD, RKPD, Renstra juga Renja. Dan saat ini Pemkot Makassar sedang menyusun RPJMD sebagai penjabaran visi-misi Wali Kota yang baru.
Dokumen lima tahun ke depan ini terdiri dari sembilan bab, kemudian akan disusul oleh RKPD tahun 2026 dengan tujuh bab.
Selain itu, juga tengah disusun Renstra SKPD yang akan menjadi acuan kinerja seluruh SKPD agar selaras dengan visi-misi tersebut.
Setelah penyusunan RPJMD, RKPD, dan Renstra SKPD, tahap berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD.
Semua dokumen ini diharapkan dapat diselaraskan dalam enam bulan ke depan, sehingga perencanaan pembangunan Kota Makassar lebih efektif.
Plh Sekda menegaskan bahwa penyusunan produk hukum daerah harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan semua pemangku kepentingan memiliki kesepahaman dalam proses penyusunan SK, Perwali, dan Perda, terutama yang berkaitan langsung dengan program pembangunan daerah.
Sebagaimana diketahui Bimtek diikuti oleh puluhan peserta dari SKPD lingkup Kota Makassar dan akan berlangsung selama dua hari, 20 sampai 21 Maret 2025. (*)
Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Lanjutkan Safari Ramadan ke Wilayah Kepulauan, Sambangi Warga Barrang Lompo
Kitasulsel–MAKASSAR Setelah menuntaskan rangkaian Safari Ramadan dengan salat Tarawih bersama di 14 kecamatan wilayah daratan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dijadwalkan melanjutkan road show Ramadan dengan menyapa warga di wilayah kepulauan.
Kunjungan tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu, 18 Maret 2026, dengan lokasi kegiatan di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, Nisman Mungkasa, mengatakan kunjungan Wali Kota bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar ke wilayah kepulauan merupakan bagian dari rangkaian Safari Ramadan Pemkot Makassar yang sebelumnya telah menyasar wilayah daratan.
“Setelah Safari Ramadan di 14 kecamatan daratan selesai, rencananya Pak Wali Kota akan melanjutkan kegiatan di wilayah kepulauan, tepatnya di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang,” kata Nisman, Senin (16/3/2026).
Selain bersilaturahmi dengan masyarakat pulau, Pemerintah Kota Makassar juga akan menghadirkan program pasar murah untuk membantu warga mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
“Ini juga dirangkaikan dengan kegiatan pasar murah bagi warga di pulau. Ada beberapa agenda, termasuk pemberian bantuan sembako serta pangan murah,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Makassar tidak hanya menyapa warga, tetapi juga dijadwalkan menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama.
“Pak Wali Kota rencananya akan ke sana pada tanggal 18 Maret. Di sana akan ada penyerahan bantuan kepada warga sekaligus buka puasa bersama dengan masyarakat di Pulau Barrang Lompo,” tuturnya.
Ia menambahkan, bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat merupakan bagian dari program bantuan pangan dari pemerintah pusat yang diberikan secara gratis selama dua bulan kepada warga yang telah terdata.
Penerima bantuan berasal dari kelompok masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya warga pada kategori desil satu hingga empat atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
“Bantuan ini merupakan bantuan pangan dari pemerintah pusat yang diberikan selama dua bulan kepada warga yang datanya sudah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Jadi yang menerima adalah masyarakat dari desil satu sampai empat,” jelas Nisman.
Menurutnya, daftar penerima bantuan tersebut telah tersedia dalam sistem aplikasi yang dapat diakses oleh operator di tingkat kelurahan dan pihak Bulog untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Nama-nama penerimanya sudah ada di sistem. Operator kelurahan yang mengakses datanya melalui aplikasi. Hanya saja untuk rincian lengkapnya dari Bulog,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login