Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Nyatakan All Out Sukseskan Operasi Gratis di RS Nene Mallomo

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M., menyatakan dukungan penuh terhadap program operasi gratis bagi anak-anak dan orang dewasa dengan celah bibir serta langit-langit.

Program ini akan digelar Komunitas Alumni SMAN 1 Pangsid 2004 (Koms4) TFZK, tim dokter spesialis bedah mulut Universitas Hasanuddin (Unhas), Yayasan Celebes Cleft Center, dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sidrap.

Aksi yang sejalan dengan program kesehatan gratis Bupati dan Wakil Bupati Sidrap tersebut, dijadwalkan berlangsung pada jumat-Ahad 27-29 Juni 2025 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo, Kabupaten Sidrap.

“Ini adalah misi kemanusiaan. Saya ingin masyarakat Sidrap mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit,” ujar Syaharuddin Alrif saat menerima audiensi panitia di Rujab Bupati Sidrap, Rabu (26/3/2025) malam.

BACA JUGA  Kebersamaan Ramadan, Bupati dan Wabup Sidrap Berbuka Puasa di Islamic Center

Syaharuddin menegaskan, program tersebut juga menjadi langkah awal untuk menghadirkan berbagai program unggulan bidang kesehatan lainnya di Kabupaten Sidrap. Ia pun berharap inisiatif ini mendorong kerja sama lebih luas dengan berbagai pihak untuk kesejahteraan masyarakat Bumi Nene Mallomo.

Hadir dalam audiensi, drg. Hj. Sahriah Usman, M.Kes., Sp.Kons, bersama pengurus PDGI Sidrap yang dipimpin oleh drg. Pra Purnama R., Sp.Pros.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut Unhas, drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM, turut hadir dalam audiensi melalui sambungan telepon. Ia siap mengirimkan dokter spesialis ke Sidrap guna meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Hal ini juga mendapat dukungan dari Wakil Rektor Unhas Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. drg. M. Ruslin, M.Kes., Sp.BM, Ph.D, yang merupakan putra daerah Sidrap.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Dampingi Dirjen PSP Kementan RI Panen Raya di Allakuang

“Kami siap berkolaborasi untuk membangun kampung halaman dengan menghadirkan layanan kesehatan berkualitas dan menginisiasi program unggulan lainnya,” ujar Prof. Ruslin.

Panitia, Fitri Syahiruddin dan A. Hidayat Sello menyampaikan, pendaftaran pasien telah dibuka dengan persyaratan, berasal dari keluarga tidak mampu, usia minimal pasien bibir sumbing 3 bulan, usia minimal pasien celah langit-langit 18 bulan, serta membawa Kartu Keluarga (KK).

“Masyarakat yang ingin mendaftar dapat menghubungi panitia di nomor 0823 3331 3557 atau datang langsung ke Rumah Sakit Nene Mallomo. Sosialisasi dan koordinasi lebih lanjut akan dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat,” terangnya.

Untuk diketahui, sejak 2011 hingga 2025, panitia telah melakukan pendataan pasien di Kabupaten Sidrap, dengan jumlah mencapai lebih dari 100 kasus akibat berbagai faktor, termasuk genetika dan kesehatan kehamilan.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan Bank Sulselbar Kolaborasi Tingkatkan Layanan Pajak Daerah

Secara keseluruhan, sebanyak 278 pasien telah menjalani operasi di Sulawesi Selatan.

Diharapkan, aksi tersebut dapat membantu anak-anak dan orang dewasa dengan celah bibir serta langit-langit mendapatkan layanan operasi dan terapi bicara.

Selain itu, meningkatkan kepercayaan diri, kesehatan, dan kesejahteraan mereka agar lebih diterima di lingkungan sosial. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Hadiri Buka Puasa Bersama Jajaran Polres Sidrap,Bupati Syaharuddin Alrif:Komunikasi dan Kalaborasi Untuk Sidrap Lebih Maju

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Tangis Haru Bupati Sidrap Lepas Kepergian Alm Andi Oddang:Kita Kehilangan Orang Baik Yang Dicintai Warganya

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel