Connect with us

NEWS

Tegas! Polisi Bakar Arena Perjudian Sabung Ayam di Kalola Wajo

Published

on

Kitasulsel—WAJO – Aksi tegas ditunjukkan aparat Polsek Maniang Pajo, Polres Wajo, Sulawesi Selatan dalam memberantas praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

Pada Sabtu, 12 April 2025 pukul 13.00 wita, personel Polsek Maniang Pajo yang dipimpin oleh Wakapolsek Ipda H Safriyadi melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Desa Kalola dan Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Dalam patroli tersebut, polisi menerima informasi dari warga mengenai aktivitas sabung ayam yang kerap terjadi di Kampung Lamara, Desa Kalola.

Lokasi itu diketahui berbatasan langsung dengan Kabupaten Sidrap dan diduga telah lama menjadi tempat ajang adu ayam Bangkok yang dilarang secara hukum.

BACA JUGA  Ketua DPW NasDem Sulsel Hadiri Buka Puasa DPP Bersama Anak Yatim, Perkuat Soliditas Partai

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menemukan arena sabung ayam lengkap dengan tenda-tenda peneduh yang digunakan para pelaku.

Tanpa menunggu lama, polisi langsung membongkar dan membakar seluruh fasilitas di tempat tersebut guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek Maniang Pajo, AKP Johari.

Dalam operasi ini, turut terlibat beberapa personel Polsek Maniangpajo antara lain Aipda Asri AH (Kanit Reskrim), Bripda Hamka (Bhabinkamtibmas), dan Bripda Muh Agus Dirga P (Ba Polsek).

Hingga kini, polisi masih melakukan pemantauan di wilayah tersebut guna memastikan tidak ada lagi kegiatan serupa yang berlangsung. (ibe)

BACA JUGA  PT Annur Maarif Gelar Manasik Haji Akbar, 855 JCH Akan Berkumpul di Masjid Agung Sidrap
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Pantai Losari Ditangkap, Sempat Konvoi Bawa Sajam

Published

on

Kitasulsel–Makassar,  – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Pantai Losari. Para pelaku bahkan sempat melakukan konvoi di jalan raya sambil membawa senjata tajam, sehingga meresahkan masyarakat.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu malam, 25 April 2026, saat korban tengah berada di kawasan Pantai Losari. Secara tiba-tiba, korban didatangi oleh sekelompok pelaku dan langsung mengalami aksi kekerasan secara bersama-sama.

Korban dipukul berulang kali pada bagian wajah hingga mengalami luka di pelipis. Tidak hanya itu, korban juga dipaksa naik ke sepeda motor milik para pelaku dan dibawa berkeliling ke sejumlah lokasi di Kota Makassar, termasuk kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga dan sekitar Pantai Akkarena.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menteri Agama Apresiasi Kinerja Solid PT Annur Maarif dan JRW dalam Penyelenggaraan Umrah Skala Besar

Di lokasi-lokasi tersebut, aksi kekerasan kembali terjadi. Para pelaku secara bergantian terus melakukan pemukulan terhadap korban.

Aksi brutal ini akhirnya terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait konvoi geng motor yang membawa senjata tajam serta mengancam pengguna jalan.

Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin oleh AKP Wawan Suryadinata langsung bergerak melakukan pengejaran. Satu pelaku pertama berhasil diamankan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menangkap enam pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di sebuah penginapan di Jalan Lasinrang, Makassar.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ketapel, mata busur, beberapa unit sepeda motor, serta lima unit telepon genggam.

BACA JUGA  PT An Nur Maarif Raih Penghargaan Nasional Sebagai Perusahaan Travel Haji & Umrah Terpercaya 2025

Kanit Unit 1 Resmob Polda Sulsel, Arsyad Samosir, menyebut ketujuh pelaku tergabung dalam kelompok geng motor yang kerap melakukan penyerangan terhadap warga di sejumlah lokasi di Makassar.

“Ketujuh orang ini tergabung di suatu kelompok geng motor yang kadang melakukan penyerangan di suatu tempat atau ke warga setempat,” ujar Aiptu Arsyad Samosir.

Saat ini, ketujuh pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan kelompok geng motor yang lebih luas di wilayah tersebut.

Continue Reading

Trending